5 Fakta Baru Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Jakarta-Lensasatu.comIIKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, hingga saat ini Firli belum ditahan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait hal ini. Karyoto menjelaskan, keputusan menangkap Firli Bahuri adalah hal yang mudah, tapi penyidik saat ini masih memperhitungkan strategi dan taktik sebelum menahan Firli Bahuri.

BACA JUGA :  Pemenang dan Pecundang Inter Milan 1-2 AC Milan: Trio Prancis Menggila, Inzaghi Sehat?

Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis 28 Desember 2023.

Karyoto juga mengungkapkan, penyidik saat ini akan mengembangkan kasus ini.

Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Kalo nyicil perkara itu saya punya terhadap satu tersangka punya 4 tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis saya tambah satu lagi, itu tidak boleh asasnya ya. Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tersangka ini,” ujar dia.

BACA JUGA :  Duo Milan kompak amankan kemenangan dan bersaing di papan atas

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan A de charge dari tersangka Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal tersebut. Yusril merupakan saksi meringankan kelima yang diajukan oleh tersangka Firli Bahuri. Terkait kapan waktu dan tempat pemeriksaan, Ade belum memberi penjelasan secara detail:*int*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.