DaerahJawa Tengah

Gagal ke Bali Karena Positif Covid-19, Pemkot Segel Lai Lai Fruit Market Malang

490
×

Gagal ke Bali Karena Positif Covid-19, Pemkot Segel Lai Lai Fruit Market Malang

Sebarkan artikel ini

MALANG,LENSASATU.COM – Beredar postingan Facebook yang diunggah akun Twitter oleh @tubirfess soal adanya pengunjung toko swalayan Lai Lai di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, yang terindikasi positif Covid-19.

Dalam postingan tersebut, akun Facebook Reza Fahd Adrian terlihat menautkan akun bernama Anggi Oktawiranti Adrian yang saat itu berada di Lai Lai, Kota Malang, ia mengaku terinfeksi Covid-19 Omicron dan sebelumnya juga pernah terinfeksi Delta.

“Batal ke bali karna mo nyebrang feri ketapang gili malah positif covid19 akhirnya keliling batu-malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi, Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit spt radang, badan sumer dan bersin2 suedikit, yah seperti divaksin moderna lah yapi jalan jalan terooss” tulis warganet.

BACA JUGA :  KPU Bone lakukan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Lapas Watampone

Setelah postingan itu viral, Wali Kota Malang Sutiaji bersama Dinas Kesehatan Kota Malang dan perwakilan Polresta Malang Kota melakukan tes swab antigen kepada 30 pegawai Toko Lai Lai pada, Senin (07/2/2022).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Lai Lai ditutup sementara lantaran salah satu pegawainya terindikasi terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.

BACA JUGA :  Andi Rio-Amir Pastikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis Jika Terpilih Bupati

“Untuk swab sudah kami lakukan, dari 30 sampel ada satu yang positif. Berikutnya kami tracing bersama puskesmas terkait,” kata Sutiaji kepada awak media.

Selain itu, Sutiaji juga mengatakan bahwa Lai Lai tak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat protokol kesehatan di tempat keramaian.

” Tadi kita temukan aplikasi PeduliLindungi tidak terpakai. Sehingga saya minta berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” tambahnya.

BACA JUGA :  Rambah Kawasan Hutan Produksi Satu Eskavator Di Sita Oleh Tim Gakkum Kehutanan, Alat Berat Diduga Milik Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka

Imbasnya Lai Lai Market yang ada di Jl Semeru, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kini terpaksa tutup selama 14 hari.

Reporter : Olifiansyah
Editor : Agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *