MEDAN, LENSASATU.COM – Pos Polantas di kawasan Gebang, Kabupaten Langkat disinyalir dijadikan tempat merampok oleh seorang bantuan polisi (Banpol) bernama Ari Ramadhani (38).
Informasi yang beredar dan sempat viral, Ari beraksi bersama sejumlah orang diduga oknum petugas.
Modus yang dilakukan Ari dengan berpura-pura melakukan razia.
Adapun korbannya bernama Suhemi, warga Dusun Tengoh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe- Aceh.
Sebelum kejadian, Suhemi berkendara seorang diri Toyota Hiace.
Namun setiba di depan pos lantas Gebang, mobil Suhemi diadang pelaku bersama sejumlah orang diduga petugas.
Suhemi kemudian dipaksa turun dan digeledah.
Saat penggeledahan, ditemukan handphone berisi aplikasi game slot.
Melihat hal itu, Ari yang juga merupakan seorang penjudi malah menuduh Suhemi pemain judi.
Ari lantas merampas uang milik korban dan kabur.
Atas kejadian ini, Suhemi melapor ke Polres langkat.
Setelah kasus ini viral, Ari pun ditangkap polisi.
Menurut Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Banpol yang merampok ini cuma dijerat Pasal 368 KUHPidana.
“Jadi ke depan tidak ada lagi Banpol. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa, kami tidak akan segan segan menindak siapapun oknum yang terlibat,” ucapnya, Senin (24/1/2022).
Reporter : Syafruddin
Editor : Agustian