KOLTIM-LENSASATU.COM-Pemerintah Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VIII pada bulan Agustus 2021. (Rabu, 4 Agustus 2021).
Dimana, penyaluran BLT DD di bulan Juli telah disalurkan, dan hari ini Pemerintah Desa Tawainalu kembali menyalurkan BLT DD terhadap 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Balai Pemerintah Desa Tawainalu.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penetapan penerima BLT DD merupakan hasil Musyawarah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 31 orang. Adapun yang disalurkan setiap bulannya itu, sebesar Rp. 300.000,-. Ujar Ekisman (Kepala Desa Tawainalu).
“Kemudian penerima yang 79 orang setelah ada pencairan tahap ke-III dana fisik akan segera disalurkan. Karena, mereka termasuk BLT Tambahan sesuai hasil Musyawarah Desa khusus bulan Maret 2021. Mudah-mudahan cepat proses pencairan baru kita salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang 79 orang”. Tambahnya.
“Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, mampu meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok, apa lagi disaat pandemi seperti ini” Tutupnya.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Aparat Desa, Ketua BPD Desa Tawainalu dan Pendamping Desa maupun juga turut disaksikan langsung Oleh Mahasiswa KKN dalam penyalurannya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Penulis:Irsan
Editor: Ainun