DaerahOlahraga

Merasa Dibohongi Satgas Damkar Libur, Begini Tanggapan Pj Bupati Bone

2348
×

Merasa Dibohongi Satgas Damkar Libur, Begini Tanggapan Pj Bupati Bone

Sebarkan artikel ini
Satgas Damkar Bone mogok kerja menuntut Panselda

BONE, LENSASATU.COM Ratusan personil satgas Damkar Bone penuhi pelataran kantor Bupati sambil teriak kata Damkar libur, Senin (05/02/2024).

 

Mereka meliburkan diri karena meras dibohongi lantaran tak kunjung ada kejelasan sekaitan aspirasi mereka yang meminta hasil seleksi PPPK Damkar ditinjau ulang, lantaran diduga kuat adanya permainan.

 

Para Satgas Pun kecewa, Kurang lebih satu jam mereka menduduki halam kantor Pemerintah Daerah kabupaten Bone tidak ada satupun yang menemui mereka.

 

Mulai dari Penjabat Sekda maupun Panselda atau Pj Bupati Bone tidak Hadir, hal itu membuat mereka geram dan menyetor 11 kunci Armada di BKPSDM.

Satgas Damkar menyampaikan Aspirasi ke DPRD Bone

Personil satgas Damkar ini kemudian melanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Bone

 

Aksi ini adalah bentuk emosi tidak percayaan kepada Pemerintah kabupaten Bone, hal ini diungkapkan Andi Aulia Provos Damkar

 

” Ini sudah jelas jelas membohongi kami, bahkan surat rekomendasi regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak di indahkan, kesannya ada permainan,” Kata Andi Aulia.

 

Pada kesempatan itu Andi Aulia yang akrab disapa AAN menyampaikan bahwa, Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone libur sampai waktu yang tidak ditentukan.

BACA JUGA :  MA/MTs Indotec Muhammadiyah Kendari Sukses Menggelar, Penamatan dan Ramah Tamah

 

” Selama Pj Bupati Bone dan Pj Sekda pernyataannya tidak pro dengan kita, kami tetap libur dan ketika terjadi kebakaran silahkan hubungi Pj. Bupati atau Panselda, ” Paparnya.

 

Kata AAN ada 20 honorer K2 yang notabene bukan dari instansi Damkar namun diloloskan

 

” Kami ini sudah di pecundangi, dikhianati, dibohongi kemudian hak kami dirampas dan di bagikan kepada orang lain, ” Ungkapnya .

 

DiKepmenPAN-RB No. 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme seleksi PPPK untuk Jabatan fungsional TA 2023 di sebutkan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yg relevan dgn jabatan fungsional yang dilamar.

 

” Orang yang tidak punya pengalaman sama sekali di Damkar diloloskan kemudian orang yang sudah lama di Damkar malah tidak lolos walaupun nilainya lebih tinggi,” Sebutnya.

 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan Pj Bupati Bone, H A Islamuddin yang dihadiri Plh Kepala BKPSDM Bone, Andi Tenriawaru

BACA JUGA :  RDPU Komisi IV DPRD Bone! Terkait Penggantian Warga Penerima BLT oleh Kepala Desa

 

Ia menyebutkan mereka dijanjikan bahwa proses penentuan lulus seleksi nantinya akan berdasarkan perangkingan nilai. Baik itu K2 maupun maupun Satgas Damkar tidak ada prioritas.

 

“Sementara yang terjadi justru sebaliknya, ada teman-teman damkar yang nilainya sampai 600, tidak lolos. Sementara ada K2 yang hanya nilainya 300 diloloskan. Jadi buat apa ada seleksi ini rekamannya,” jelasnya sambil memperdengarkan rekaman Pernyataan Pj Bupati Bone

 

Fahri Rusli Anggota DPRD Komisi I yang menerima Satgas Damkar tersebut mengatakan, telah mendapatkan jawaban dari BKN RI regional dan didengarkan oleh BKPSDM itu sendiri.

 

“Hasil yang kami temukan dan dibawah dari jakarta itu dibalas melalui balasan surat dari Kemendagri dan sudah dibagikan oleh bapak bapak ( satgas Damkar), kata Fahri.

 

Namun Ia masih menunggu dari pemerintah Daerah bagaimana menanggapi surat dari Kemendagri.

 

” Ada di poin ke lima, meminta kepada bapak Bupati dalam hal ini PPK untuk memberikan evaluasi bahkan dengan sampai pergantian, ini bahasa halusnya kalau kasarnya pembatalan hasil seleksi, ” Ucapnya

BACA JUGA :  Kadin Sultra Bakal Menggelar Rapimprov, Anton Timbang : Ini Momentum Memperkuat Kadin sebagai Mitra Strategis Pemerintah

 

Ditempat terpisah Pj. Bupati Bone, H A Islamuddin yang dikonfirmasi menegaskan, sudah memerintahkan Pj Sekda Bone Untuk menemui mereka.

 

” Apa yang menjadi tuntutan dan harapannya akan coba kita perhatikan, makanya saya perintahkan Pj Sekda selaku Panselda untuk komunikasi kepada mereka sampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyelesaikan sesuai perundang undangan, Ucap H A Islamuddin.

 

Persoalan aksi mogok kerja ini tidak bisa karena mereka juga punya tanggung jawab yang melekat dan digaji oleh pemerintah ketika terjadi kebakaran itu tanggung jawabnya.

 

” Tidak boleh melempar tanggung jawab karena ada keinginan kemudian keinginan itu tidak sampai dan melakukan sesuatu yang berdiplomasi kepada masyarakat melepas tanggung jawab, ” Tegasnya.

 

” Proses ini sementara berjalan kemudian yang tentukan bukan kami yang tentukan Panselnas, semua aturannya kami ikuti yang diatur dalam tata cara dan mekanisme rekrutmen pegawai, ” Tuturnya.

 

 

 

Reporter : Jumardi Ricky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *