Sulawesi TenggaraTak Berkategori

Pj Gubernur Sultra Melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemprov Tahun 2024

731
×

Pj Gubernur Sultra Melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemprov Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketga : Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Oleh Pj Gubernur Sultra Bersama Seluruh Pejabat Tinggi Lingkup Pemprov.

KENDARI-LENSASATU. Com ||. Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Jum’at (23 Februari 2024).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda, Kepala OPD/Biro/Badan Lingkup Pemprov Sultra dan penjabat terkait.

Kegiatan diawali dengan  penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra dan dilakukan dihadapan Pj. Gubernur Sultra Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, bersama Sekda Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Saido Bonsai, S Sos., M.Si, kemudian dilanjutkan kembali dengan pembacaan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, dalam rangka mewujudkan  manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta  pendokumentasian pada hasil.

BACA JUGA :  Pejabat Utama Korem 143/HO Berganti, Ini Pesan Danrem

Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan rencana aksi 2024 dalam penandatanganan pakta integritas yaitu:

“Pertama, berdasarkan Permen PAN-RB nomor 5e/2014, perlu dijabarkan dalam keputusan Gubernur tentang pedoman Sakip di lingkungan Pemprov. Sultra bahwa setahun sekali ditetapkan DIPA K/L/D dalam perjanjian kinerja.

Kedua, perjanjian kinerja merupakan turunan dari Renstra yang memuat sasaran, indikator, target dan anggaran.

Ketiga, rakor pemprov 2023 (22/12/2023) seharusnya menghasilkan rencana aksi yang bertujuan untuk percepatan perjanjian kinerja tahun 2024.

Keempat, rencana aksi 2024 sebagai sarana untuk memonitoring, mengevaluasi dan mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.

BACA JUGA :  PONPES Nurul Bustan NW Langgikima & Pengurus LAZAH NW Gelar Isra' mi'raj yang di rangkai Hotmil Qur'an dan santunan anak yatim serta kaum dua'fa

Kelima, tidak ada penilaian untuk rencana aksi 2024, tetapi lebih kepada Self Assessment untuk saat ini harus dilakukan penilaian.

Keenam, laporan Self Assessment dilakukan secara berjenjang dari Satker ke Sekda Kab/Kota, Kepala Perangkat Daerah ke Sekda Prov, selanjutnya dilaporkan ke Pj. Gubernur.

Ketujuh, Pj. Gubernur dapat memberikan sanksi administratif jika Satker tidak lakukan rencana aksi dan tidak dapat memenuhi target kinerja sesuai perjanjian kinerja” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini dapat dijadikan pertemuan yang bermanfaat, serta nantinya kita mempunyai komitmen yang sama untuk membangun Pemprov Sultra lebih baik dari waktu ke waktu.

“Tahun 2023, saya gagas rapat koordinasi untuk mengevaluasi, mengrefleksikan kembali akhir tahun dan kemudian kita susun dengan resolusi biar tertanam di dalam pikiran kita, bahwa revolusi 2024 semakin berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, iklas dan hasilnya akuntabel” ungkapnya Pj. Gubernur Sultra.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Pastikan Daerah Lebih Tangguh Bencana, Pemprov Gelar Simulasi dan Perkuat Kebijakan Anggaran Kebencanaan

“Tidak lepas dari hal tersebut bahwa didalam perjanjian kinerja itu, merupakan implementasi didalam turunan dari rencana strategis, kalau kita bicara RENSTRA itu 5 tahun didalam Perpres adalah pembangunan jangka menengah, kalau jangka panjang yang isinya itu ada sasaran, indikator, target dan anggaran” tuturnya.

Adapun rencana aksi 2024 harus memuat 3 aspek kinerja yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Diketahui Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen ASN dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab.

Reporter : Azman

Editor  : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *