KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Perhelatan Konferensi Kordinator Cabang (KONKORCAB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara yang akan di laksanakan beberapa hari ke depan menuai banyak polemik dan kritikan karena di nilai telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi.
Bagaimana tidak dalam proses pelaksanaan KONKORCAB ini di temukan berbagai permasalahan mulai dari pembentukan Badan Perkerja KONKORCAB yang secara jelas melanggar AD/ART dan peraturan organisasi karena adanya unsur badan pekerja konkorcab yang bukan unsur badan pengurus harian PMII SULTRA serta pelaksanaannya yang terkesan di rahasiakan oleh panitia hal ini di buktikan dengan tidak adanya sosialisasi ke masing-masing cabang di wilayah PMII Sultra, ucap ifan akmal.
Selanjutnya Ifan Akmal yang juga mantan ketua PC PMII bau bau menambahkan bahwa akibat dari pelaksanaan konkorcab yang terkesan di sembunyikan mengakibatkan dirinya dan beberapa bakal calon gagal mengambil formulir pendaftaran. Atas hal tersebut ifan akmal meminta kepada ketua PKC PMII Sultra yang juga salah satu calon ketua umum PB PMII untuk segera membubarkan badan pekerja konkorcab yang cacat prosedur dan kembali membentuk badan pekerja konkorcab yang sesuai dengan prosedur dan peraturan organisasi yang berlaku dengan demikian seluruh proses pelaksanaan konkorcab PMII Sultra harus di ulang.
Terakhir ifan berharap PB PMII untuk bisa mengawasi seluruh tahapan konkorcab PMII Sultra agar tidak ada lagi tindakan penyelenggara konkorcab yang bisa merugikan kader-kader yang punya niatan untuk mencalonkan diri, karena ini adalah momentum konsolidasi organisasi dan silaturahim gagasan antar kader PMII Sultra, (Red).
Reporter : Azman
Editor : Red













