KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Program beasiswa yang seharusnya menjadi jembatan emas bagi anak bangsa untuk menggapai cita-cita, justru kian hari kian menguatkan jurang kesenjangan sosial.
Investigasi mendalam mengungkapkan bahwa sebagian besar penerima beasiswa berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni dari keluarga kurang mampu, justru kesulitan mengaksesnya. Kriteria seleksi yang tidak transparan dan dominasi jaringan menjadi penyebab utama ketimpangan .
Riman salah satu pemuda Wakatobi sekaligus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menuturkan bahwa, sebuah kabupaten di Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan akhir-akhir ini akibat pengelolaan beasiswa yang tidak tepat sasaran. Beasiswa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ternyata tidak mencapai target yang sesuai dengan regulasi.
“Berdasarkan data yang saya dapatkan penerima beasiswa kabupaten Wakatobi sudah di buatkan grub WhatsApp khusus bagi penerima, sebagian besar beasiswa yang diberikan tidak jatuh pada masyarakat yang sebenarnya memerlukan bantuan” ungkap Mahasiswa Hukum UMK ini.
Lanjut dia, Sebaliknya, beasiswa tersebut justru jatuh pada pihak-pihak yang tidak tepat, seperti anggota-anggota partai politik dan mahasiswa yang mendukung pemerintahan sekarang.
“Saya menduga ada tindakan diskriminasif dan manster main dalam pengelolaan beasiswa kabupaten Wakatobi dengan anggaran tahun 2024. Masyarakat yang seharusnya memerlukan bantuan, seperti orang tua yang tidak mampu membayar biaya pendidikan anak-anaknya, tidak mendapat bantuan, sedangkan pihak-pihak yang tidak tepat justru mendapat bantuan.
Salah satu anggota dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wakatobi, yang berinisial (N) dalam melakukan mbero sebelum shalat Idul Fitri pada tanggal 10 april 2024 dilangsungkan, yang bertepatan di lapangan desa tampara kecamatan Kaledupa Selatan.
Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan beasiswa kabupaten Wakatobi akan di salurkan kepada siswa ataupun mahasiswa secara transparasi dan tepat sasaran guna meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini pendidikan sebagaiamana tujuan negara Indonesia yang tertuang UUD NRI Tahun 1942.
Namun secara de facto pengelolaan beasiswa kabupaten Wakatobi sangat merugikan masyarakat kabupaten Wakatobi, masyarakat yang memerlukan bantuan seperti orng tua yang tidak mampu membayar biaya pendidikan anak-anaknya, tidak mendapatkan beasiswa. Sedangkan pihak-pihak yang tidak tepat justru mendapatkan bantuan dengan dasar kepentingan politik.
“Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Wakatobi dapat membuka diri dan melakukan audit kembali secara terbuka. Karena Hal ini penting untuk memastikan bahwa program beasiswa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” tutup Riman.
Reporter : Azman
Editor : Red













