LENSASATU.COM || BONE – Bupati Bone H Andi Asman Sulaiman, Menyampaikan Sekaligus Menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun 2024 ke DPRD kabupaten Bone. Penyerahan LKPJ ini, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Bone, Kamis (27/03/2025).
Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bone Muhammad Asrullah dan Khairul Amran di ruang rapat paripurna kantor DPRD Bone, Jl. Reformasi.
Selain Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone, rapat paripurna itu juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj Sekda Andi Sabaruddin, serta puluhan pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Pemkab Bone.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan banyak hal, mulai dari IPM, angka kemiskinkan, inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Bone yang menunjukkan trend positif, Ekonomi Bone bertumbuh sebesar 1,78 persen atau 5,55 persen tahun 2024.
Peningkatan salah satunya di sektor pertanian. Diketahui, saat Andi Asman menjabat Kadis Pertanian, Ia sangat fokus meningkatkan produksi gabah dan jagung, melalui berbagai inovasi.
Kemudian dipaparkan, Angka kemiskinan juga cenderung menurun. Dia menyebutkan presentase penduduk miskin tahun 2024 mencapai 9,58 persen atau turun 0,95 persen.
“Kita juga patut bersyukur bahwa realisasi capaian kinerja pada urusan pendidikan mengalami trend peningkatan dari tahun ke tahun. Baik angka rata rata lama sekolah, angka harapan paka sekolah maupun indeks pendidikan, ” Jelasnya.
Bupati bersama Wakil Bupati Bone berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bone yang mandiri berkeadilan dan berkelanjutan.
” Guna mewujudkan visi tersebut saya bersama Wakil Bupati Bone telah menancapkan 5 prioritas pembangunan yang wajib diintervensi oleh seluruh perangkat daerah, ” Katanya.
Lima program prioritas tersebut yaitu meliputi peningkatan SDM dan perlindungan sosial yang berkualitas serta pemajuan kebudayaan. Kemudian tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif dan inovatif.
Selanjutnya dikatakan Bupati “peningkatan struktur perekonomian yang stabil. Kemudian peningkatan diplomasi dan daya saing daerah berbasi ekonomi hijau dan ekonomi biru dan akselerasi pembangunan infrastruktur kewilayahan yang merata, berkeadilan serta berkelanjutan, ” Tuturnya.
Dalam rapat tersebut Bebrapa Anggota DPRD menyampaikan saran termasuk ketua Komisi l DPRD Rismono Sarlim yang mengingatkan agar dilakukan musrenbang Kabupaten.

Kata ketua komisi l, Merujuk pada Permendagri no 86 tahun 2017 pasal 94 poin 4, Musrembang RKPD Kabupaten Kota dilaksanakan paling lambat minggu ke Empat Bulan Maret.
” Saya kira 27 Maret ini minggu ke empat di bulan Maret dan kita belum melaksanakan namanya musrenbang kabupaten, ” Ucap Rismono.
Ia hanya mengingatkan jangan sampai dilupakan karena menurutnya, Bupati ini kerjanya cepat, jangan sampai dari Bappeda, Sekda lupa mengingatkan bahwa ada hal hal tahapan yang terlupakan yang merujuk pada Permendagri 86.
” Kali ini akan di verifikasi dengan APBD perubahan dan APBD Pokok apabila tidak sesuai dengan tahapan hasil Musrenbang, ” Sebutnya.
” Jadi tolong di cermati kalau kita belum melaksanakan musrenbang Kabupaten yang merujuk pada Permendagri 86 tahun 2017 pasal 94 poin 4, ” Pungkas Rismono.













