KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara menyoroti tajam buruknya sistem penataan birokrasi Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Wakilnya Ir. Hugua, M., Ling.
Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPPK Sultra, Karmin, S.H., dalam keterangan pers yang diterbitkan di sejumlah media, baru-baru ini.
Menurut Karmin, sejak dilantiknya Gubernur Sultra terpilih Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Ir. Hugua, M., Ling, masyarakat Sultra menaruh harapan besar terhadap perubahan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan mampu mengayomi empat pilar pembangunan di wilayah tersebut. Namun kenyataannya, harapan tersebut dinilai belum tercermin dalam kebijakan dan penataan birokrasi yang ada.
“Penempatan jabatan eselon dua di beberapa OPD saat ini banyak yang menyalahi aturan, bahkan meskipun statusnya hanya Pelaksana Tugas (PLT), penunjukannya tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Karmin.
Ia menambahkan, sejumlah pejabat PLT yang ditunjuk justru mendekati masa pensiun, yang secara logika dan regulasi seharusnya tidak lagi diberi amanah strategis. Kondisi ini menurutnya menunjukkan lemahnya komitmen dalam membangun sistem birokrasi yang tertib dan profesional.
Karmin juga menyoroti dinamika yang terjadi di Dinas Pendidikan Sultra. Ia mengungkapkan adanya indikasi kebijakan yang diskriminatif dalam penugasan program pendidikan, termasuk pengangkatan staf yang tidak memiliki kompetensi dan rekam jejak baik dalam kedisiplinan kerja.
“Kami mendapat laporan adanya staf yang tidak pernah masuk kantor dan tidak pernah ikut apel, tapi tiba-tiba diangkat menjadi pelaksana program pendidikan. Ini jelas menimbulkan kecemburuan dan konflik internal,” tegasnya.
LPPK juga menyoroti peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra yang dianggap tidak menjalankan fungsinya secara objektif. Banyaknya kepentingan pribadi dalam proses seleksi dan penempatan jabatan membuat mekanisme yang seharusnya berdasarkan merit sistem menjadi rusak.
“BKD sebagai benteng penjaga integritas kepegawaian justru terkesan bermain-main dalam proses seleksi. Kami menduga kuat ada unsur transaksional dalam penempatan jabatan,” tambah Karmin.
Atas dasar itu, LPPK Sultra mendesak Gubernur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dan memastikan seluruh proses pemerintahan dijalankan sesuai kaidah hukum dan etika birokrasi. Ia juga mengingatkan agar amanah yang diberikan rakyat tidak dikotori oleh praktik nepotisme dan kepentingan sesaat.
“Jangan hanya berhenti di slogan dan narasi perubahan. Gubernur wajib menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Karmin. *(Red)*














