DaerahSulawesi Tenggara

Cekcok Karena Knalpot Bising, Seorang Pemuda di Muna Barat Ditikam Hingga Luka di Perut

254
×

Cekcok Karena Knalpot Bising, Seorang Pemuda di Muna Barat Ditikam Hingga Luka di Perut

Sebarkan artikel ini

 

MUNA BARAT LENSASATU.COM— Seorang pemuda di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, mengalami luka tusuk setelah terlibat cekcok dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (11/11/2025) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, ketika korban bernama Darlin menegur pelaku bernama MA yang melintas di depan rumahnya dengan suara motor keras. Teguran itu ternyata membuat pelaku tersinggung hingga berujung penganiayaan.

BACA JUGA :  Penuhi Amanah Sebagai Bupati Konut, H. Ruksamin Serahkan Bonus Atlet Porprov Ke-XIV 2022

Kapolsek Tikep melalui Wakapolsek Ipda Lukman menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku sempat berhenti, turun dari motor, lalu mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian perut sebelah kiri.

“Korban menegur pelaku karena knalpot motornya terlalu bising di malam hari. Pelaku tidak terima dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Ipda Lukman.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Utara Buka Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis dalam Rangka HUT ke-18 Konut

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisi korban dilaporkan stabil.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Tikep dan Polsubsektor Maginti langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA :  Empat Hari Hilang, Petani Di Bone Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri pascakejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pulau Maginti meski harus menerjang ombak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap peristiwa kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *