
PANGKALPINANG,LENSASATU- Adanya aktifitas galian tanah di jalan kulan Kel Tua Tunu Kec Gerungan Kota Pangkalpinang berpotensi rugikan negara pasalnya galian tanah tersebut diduga ilegal atau tidak memiliki ijin, selain itu puluhan truk pengangkut hasil galian tanah melewati jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pantauan media dilokasi (17/01) sstu unit alat berat Eksavator berwarna kuning merk Komatsu sedang beraktifitas menggali tanah untuk di angkut dengan truk.
puluhan truk yang hasil galian tanah dengan tonase besar yang berpotensi merusak jalan yang dilalui oleh puluhan truk pengangkut tanah hasil galian.
Saat dibincangi salah seorang warga berinisial S mengatakan (17/01) puluhan truk tersebut melalui jalan yang baru dibangun oleh pemerintah kota Pangkalpinang.
“baru selesai dibangun sekarang sudah mau roboh lagi dikarenakan truk berat pengangkut tanah puru melalui jalan tersebut”, ungkap S
Ditempat lain salah seorang pekerja mengatakan jika galian tanah itu milik pak AJ. (17/01
“ini milik pak AJ pak jika masalah ijin saya tidak tahu, coba bapak tanya ke pak AJ”, singkat pekerja
Reporrter : ALDO













