Bangka BelitungDaerah

KAKI Publik Meminta KPK Turun Tangan Ke Bangka Belitung, Terkait Proyek Pembangunan RTH

560
×

KAKI Publik Meminta KPK Turun Tangan Ke Bangka Belitung, Terkait Proyek Pembangunan RTH

Sebarkan artikel ini

BABEL, LENSASATU.COM|| Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak terkait kasus dugaan permainan proyek pembangunan ruang terbuka hijau komplek perkantoran provinsi Babel.

Menurut Wahyudin Koordinator Investigasi KAKI Publik (14/12) harusnya Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sudah melakukan penyelidikan atas kasus pembangunan ruang terbuka hijau komplek perkantoran provinsi Babel, tetapi anehnya hingga saat ini Kejati Babel seperti tutup mata, hal ini sangat disayangkan karena tidak mencerminkan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Bangka Belitung.

BACA JUGA :  Melalui Kanal Digital, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Layanan Optimal Pendaftaran Haji

Berdasarkan kondisi di atas, KAKI Publik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan melakukan penyelidikan, jangan sampai dugaan praktik tindak korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dibiarkan, imbuh Wahyudin

Dalam kasus Proyek pembangunan ruang terbuka hijau komplek perkantoran provinsi Babel, ditemukan beberapa kejanggalan,Mulai dari dugaan kedekatan petinggi perusahaan pemenang tender dengan pejabat penting, serta kejanggalan proses tender sampai pelaksanaan tender, ungkap Wahyudin

BACA JUGA :  Gubernur Sul-Sel Mendarat Di Bandara Arung Palakka, Kaban Arung Palakka : Merupakan Bukti Kepedulian dan Ajakan

Wahyudi juga menambahkan dalam perencanaan saja sudah jelas anggaran terlihat tidak matang karena penetapan pagu dan HPS beda tipis di angka Rp 1,1 miliar.
Selanjutnya, peserta lelang hanya ada 6 perusahaan, dan yang lebih mencurigakan lagi perusahaan yang mengajukan penawaran hanya ada satu yakni PT. MMK.

Wahyudin menduga kuat proses lelang hanya formalitas karena diduga pemenang sudah ditentukan dari awal, dugaan adanya permainan dalam proyek ruang terbuka hijau semakin kuat dengan pelaksanaan proyek yang amburadul. Di lapangan pengerjaan proyek lamban dan terancam mangkrak.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Asrun Lio Buka Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Lembaga Kaki Publik mengingatkan Kejati Babel sebagai aparat penegak hukum tidak berdiam diri atas kasus dugaan penyelewengan anggaran di Kepulauan Bangka Belitung, terakhir KPK sudah saatnya turun tangan ke Kepulauan Bangka Belitung dan membuka penyelidikan atas dugaan kasus penyelewengan anggaran proyek pembangunan ruang terbuka hijau komplek perkantoran provinsi Babel.

Repoter : Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *