KENDARI – LENSASATU.COM.|| Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Agenda utama rapat ini adalah membahas dan mencari jalan keluar atas permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Biro Pemerintahan Provinsi Sultra pada Rabu (17/9/2025) tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait baik dari pihak Kota Kendari maupun Kabupaten Konawe Selatan. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk menuntaskan permasalahan yang sudah lama berlarut.
Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa pertemuan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan ego teritorial. Menurutnya, pembahasan batas wilayah harus dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini mengganggu keharmonisan hubungan kedua daerah.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, baik dari Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel, sudah ada diskusi tentang masalah batas wilayah yang seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan bersama,” ujar Amir Hasan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan mediasi yang melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan dapat diterima semua pihak.
Menurut Amir Hasan, masalah batas wilayah bukan persoalan sederhana. Ia menilai persoalan ini sangat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan. Mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak ketidakpastian status wilayah.
“Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hasan juga menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dan penuh kesabaran. Ia menilai, komunikasi yang baik antar pihak terkait akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan sekadar soal pembagian wilayah administratif,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek administratif, Amir Hasan mengingatkan bahwa penyelesaian masalah batas wilayah juga harus melibatkan masyarakat. Keterlibatan warga diharapkan dapat memberikan legitimasi dan penerimaan yang lebih luas atas setiap keputusan yang diambil.
“Sehingga, setiap keputusan yang diambil bisa diterima dan dipahami oleh warga yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut,” tambahnya.
Rakor ini turut diikuti oleh Sekda Kabupaten Konawe Selatan, Asisten I Setda Kota Kendari, Kabag, Camat, serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa pemerintah serius mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan permasalahan batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan dapat segera menemukan titik temu. Penyelesaian yang adil dan bijaksana diharapkan tidak hanya mengakhiri polemik, tetapi juga memperkuat hubungan kerja sama antar daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Ali Okong