BONE, LENSASATU.COM – Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Bone bersama Anggota Komisi gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diruang Rapat Komisi lV DPRD Bone jl. Reformasi kompleks stadion Lapatau Bone, Kamis (13/04/2023).
RDPU tersebut juga dihadiri direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Tenriawaru, Kepala Cabang BPJS Kesehatan dan Sekertaris Dinas Kesehatan serta Ketua PMI Selaku pembawa Aspirasi.
Rapat tersebut menindaklanjuti Aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait pelayanan berbasis Universal Health Coverage (UHC).
A. Ryad Baso Padjalangi selaku ketua komisi lV yang memimpin Rapat mengatakan, RDPU ini bukan mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, melainkan mencari solusi agar tidak terulang lagi.
“Jadi pada dasarnya tentu saja ini tidak lebih dari pada komunikasi yang dibangun untuk hasil yang lebih baik.” Ucapnya
Ketua PMII Muhammad Nurwan Tifta pada kesempatan ini menyampaikan kornolgisnya sampai Ia turun kejalan untuk demonstrasi bahwa Dia melihat beberapa kejanggalan yang terjadi di RSUD Tenriawaru.
Ia menyebutkan, Pertama adanya korban Atas nama Muhammad Sulhan yang mengalami pembayaran tidak semestinya dengan Alasan pihak Rumah Sakit Aplikasi Eror,
“Ketika polemik ini terjadi kami duga bahwa memang ada dugaan pungli yang terjadi di rumah sakit, kenapa dari pembayaran 1,9 juta melonjak ke 8,7 juta.”
Kemudian Nurwan Tifta juga mengatakan kurangnya menajemen di RSUD Tenriawaru yang mengakibatkan Anak 4 tahun meninggal dunia Akibat lambatnya pelayanan.
“Kenapa pada saat darurat masi mempertanyakan surat Rujukan, okelah ini bukan dari pihak Rumah Sakit bagian Dalam, namun hal ini dilakukan oleh Security Rumah sakit.” Jelasnya
Sementara dr. H. Muh. Syahrir direktur RSUD Tenriawaru mengatakan, Masalah UHC dan BPJS itu ada hak dan kewajiban peserta dan tidak bisa di intervensi manakala pasien mau mengambil haknya, seperti walaupun kita sudah UHC tapi peserta meminta untuk Umum itu halnya
“Mereka berhak memilih jenis layanan apakah mau memakai BPJS atau mau umum itu hak mereka, walaupun kabupaten Bone sudah UHC namun Masi ada hal hal perlu diikuti sesuai aturan di BPJS, jadi tidak semua penanganan penyakit itu gratis, ada juga yang tidak ditanggung BPJS.” Kata direktur
Selanjutnya direktur RSUD pancaitana menyampaikan permintaan maafnya dengan ekspresi sedih, bahwa mewakili seluruh pegawai meminta maaf atas pelayanan yang belum maksimal
“Masalah masalah yang terjadi dirumah sakit belakang ini saya mewakili seluruh pegawai meminta maaf mana kala pelayanan kami belum memberikan yang terbaik dan masyarakat belum merasakan manfaat yang maksimal.” Ucapnya
Rangga Risa Swara, salah satu Anggota DPRD komisi lV meminta ke Dinas Kesehatan, harus dipastikan semua dokter puskesmas itu selalu ada, minimal tiga dokter karena ketika ada pasien yang membutuhkan rujukan bisa langsung dibuatkan.
“Jadi disini setiap puskesmas yang ada di kabupaten Bone harus ada dokter minimal tiga karena ketika ada pasien yang tidak bisa di tangani puskesmas bisa langsung dibuatkan Rujukan begitu.” Harapnya
Kemudian Ia juga melihat, kalau program UHC ini Masi perlu di sosialisasikan dengan menghadirkan Tripika kecamatan bahkan diikutkan kepala dusun serta RT nya.
“Karena apa kalau kita hanya pake komfrensi pers, atau hanya melalui media sosial saja itu pasti tidak sampai kebawah bawah, karena pasti ada keterbatasan seperti jaringan atau apalah.”
Tetapi kata dia, kalau dihadirkan kepala desa lurah, dusun atau kepala lingkungan itu pasti tersosialisasikan dengan baik, karena pasti mereka sendiri yang menyampaikan lansung dengan masyarakat dibawah dengan bahasa mereka.
Sebelum mengakhiri Rapat, A. Ryad menjelaskan bahwa, sudah Ada tim yang dibentuk oleh wakil Bupati untuk menelusuri masalah yang terjadi beberapa hari ini jadi biarkan Tim yang bekerja dan menyelesaikan semua.
“Kita semua berharap bagaimana permasalahan ini tidak berulang dan disini kita tidak mencari siapa benar dan siapa yang bersalah dan ini yang terakhir dan kami semua menunggu dari hasil dari pelaporan pemeriksaan internal RSUD.” Harapnya
Reporter, Jumardi
Editor, Agus