Daerah

44 Anggota Parpol Keanggotaannya Ganda Eksternal, 14 Orang Telah Terklarifikasi.

392
×

44 Anggota Parpol Keanggotaannya Ganda Eksternal, 14 Orang Telah Terklarifikasi.

Sebarkan artikel ini

 

BONE-LENSASATU.COM|| Badan Pengawas pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone kembali melakukan pengawasan langsung klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

 

 

Berdasarkan hasil pengawasan langsung di KPU, Bawaslu mendapati 3 (Tiga) orang yang sedang diklarifikasi keanggotaannya ganda eksternal.

 

 

Hj. Ernida Mahmud Selaku Penanggung Jawab Tim Fasilitasi mengatakan bahwa dari hasil pengawasan sebelumnya yang dari 44 (empat puluh empat) anggota partai politik keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi,

BACA JUGA :  Perkuat Kerjasama dan Sinergitas Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bone Koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan

 

Yang hadir hanya 11 (Sebelas) orang, kini bertambah menjadi 14 (Empat Belas) orang yang sudah diklarifikasi.

 

“Maka dari itu, bawaslu akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002, “Jelasnya Pada Kamis (8/9/22) Lalu.

BACA JUGA :  Survei SMRC: Elektabilitas AJP Tinggalkan Rival dalam Simulasi 3 & 4 Kandidat

 

 

Dalam pengawasan tersebut juga hadir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla Alwi serta Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu kabupaten Bone Maming Genda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *