BONE, LENSASATU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Ketua beserta Anggota Bawaslu Bone lakukan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone (7/8/2024)
Silaturahmi tersebut dalam rangka penguatan Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kordinasi dimulai dengan mengunjungi Polres Bone. Rombongan Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Alwi, Nur Alim, Rohzali, serta didampingi staf Skeretariat Bawaslu Bone disambut oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K,. M.H.
Alwi mengungkapkan bahwa sinergi antara Bawaslu, Polres, serta Kejaksaan sangat diperlukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.
“Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan antar-unsur Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone. ” jelas Alwi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Bone juga menyampaikan akan terus mendukung sinergitas Sentra Gakkumdu.
“Polres Bone tentunya siap mendukung kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini. Polres Bone siap memberikan pengamanan dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berjalaan saat ini sampai selesai” Kata Kapolres.
Silaturahmi dan koordinasi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Rombongan Bawaslu Bone diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone Rian Ardiansyah, SH.
“Kejaksaan Bone tentu selalu siap mensupport kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini sebagai bentuk penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada Pemilihan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ungkap Rian
Nantinya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone ini juga akan membuat jadwal piket 1 x 24 jam selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Seperti diketahui, fungsi dari Sentra Gakkumdu adalah sebagai forum koordinasi dalam setiap proses penanganan pelanggaran tindak pidana yang terjadi disaat Pemilihan dilakukan.
Disamping itu juga untuk melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang telah dilakukan.













