Bangka BelitungDaerah

Puluhan Hektar Kawasan Hutan Produksi Desa Labu Air Pandan Dirambah Menjadi Perkebunan Sawit

552
×

Puluhan Hektar Kawasan Hutan Produksi Desa Labu Air Pandan Dirambah Menjadi Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU.CIM- Lahan seluas kurang lebih 60 hektar yang merupakan kawasan Hutan Produksi (HP) milik KPHP Sigambir Kota Waringin yang terletak di Dusun Balau Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka kini di rambah oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diungkapkan Yudi Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Kehutanan Produksi (KPHP) Sigambir Kota Waringin seijin Kepala KPHP bahwa benar telah terjadi perambahan Kawasan Hutan Produksi di Desa Labu Air Pandan, yang dimana luas nya 53 hektar mutlak kawasan hutan produksi dan kurang lebih 7 hektar milik konsesi PT. APS.

Menurut Yudi telah memamggil beberapa orang masyarakat yang telah merambah kawasan hutan produksi dari hasil pemanggilan salah seorang masyarakat yang berinisial HN mengatakan jika AJ yang menyuruh.
“saat kami peninjauan lokasi pertama kali yakni tanggal 25 Januari 2023 salah seorang masyarakat sudah menyebutkan nama AJ hingga kami panggil ke kantor KPHP pun HN menyebutkan jika AJ yang menyuruh” kata yudi

BACA JUGA :  Danyon Ichsan Safari Ramadan Di Mare

Yang pada akhirnya kami pun memanggil AJ atas dasar keterangan masyarakat ke kantor KPHP Sigambir untuk dimintai keterangan, kedatangan AJ sewaktu dipanggil menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan.
“pada tanggal 06 Febuari 2023 kami telah memamggil AJ bersama masyarakat yang sedang menebang pohon dikawasan hutan produksi yang terletak di Desa Labu Air Pandan”, terang yudi

Seluas 60 hektar dilokasi yang berbeda tetapi masih satu hampar yang sudah dirambah, menurut keterangan mereka akan ditanami sawit yang mulanya di sana di tumbuh oleh pohon karet, imbuh yudi

BACA JUGA :  Hadiri RDP Gabungan Komisi, Sekda : Akan di Lakukan Penyesuaian 

Kami akan meneruskan hasil tinjauan kami pada tanggal 15 Febuari 2023 kemarin ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung, karena sudah jelas perambahan hutan itu salah karena tidak adanya perijinan yang lengkap, tutup Yudi

Ditempat lain AJ saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (18/02) terkait dipanggil nya ke kantor KPHP Sigambir Kota waringin terkait perambahan Hutan Produksi tidak mengakui akan tetapi hanya dimintai keterangan.
“tidak pak (red-wartawan, hanya diminta keterangan”, jawab AJ

Saat dikonfirmasi apakah bapak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) AJ mengakuinya sebagai salah seorang ASN.
“iya saya hanya dimintai keterangan”, pungkas AJ

BACA JUGA :  Andi Akmal Pasluddin Hadir, Masyarakat Petani Hingga Nelayan dan Peternak Terlindungi

AJ berdalih jika lahan tersebut milik masyarakat bukan milik nya beliau (red-AJ) saya hanya penyedia bibit untuk membantu masyarakat.
“Lahan punya masyarakat niat ingin membantu masyarakat berupa bibit sawit tapi ternyata lahan tersebut belukar karet tua dan sebagainya yang sudah di kelola masyarakat puluhan tahun tp masuk kawasan HP, oleh sebab itu sy tidak jd membantu bibit sawit, harapan masyarakat krn mareka sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun agar pemenhut no 9 tahun 2021 bisa membantu mareka baik terkait kemitraan dan perhutanan sosial”, terang AJ

Reporter : ALDO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *