Daerah

Hadapi Potensi Sengketa Proses Pemilu, ini Penekanan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi SulSel

428
×

Hadapi Potensi Sengketa Proses Pemilu, ini Penekanan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi SulSel

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH.,MH.

 

BONE, LENSASATU.COM – Bawaslu Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone.

 

Rapat tersebut Untuk menghadapi potensi terjadinya sengketa proses pemilu pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

 

Kegiatan ini juga membahas strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pada tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten nantinya.

 

Sementara Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH.,MH dalam kesempatan itu menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone untuk segera melakukan Pleno dan membuat Surat Tugas Tim Fasilitasi Pengawasan hari ini juga.

BACA JUGA :  Sambut Pemilu Serentak 2024, Netfid, JaDI dan Bawaslu Bone Gelar Kelas Pemantau Pemilu

 

“Untuk mengantisipasi pelanggaran – pelanngaran administrasi dan sengketa yang mungkin terjadi pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten nantinya, ungkapnya. Sabtu (29/04 2023).

 

Selanjutnya Ia menegaskan, Tim fasilitasi pengawasan yang bertugas harus standby di KPU untuk melakukan pengawasan melekat agar proses pendaftaran berjalan dengan baik.

 

“Dalam melakukan pengawasan kita harus aktif mengamati, bertanya dan mengingatkan jika dalam proses pendaftaran terjadi kesalah pahaman dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Jelasnya

BACA JUGA :  Ditbinmas Polda Sultra Gelar Rapat dan Diskusi Santai untuk Tingkatkan Kinerja Pembinaan Masyarakat

 

Sementarai itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Pasrtisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi mengatakan bahwa untuk mengatisipasi terjadinya pelanggaran pada tahapan yang berjalan

 

“kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada peserta pemilu tahun 2024.” Ucapnya

 

 

Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Dr. Hj. Jumria, S.Pd.I.,M.Pd. mengatakan bahwan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten saat ini sudah dimulai.

BACA JUGA :  Semarak Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII di Kendari: Kota Kendari Tutup Barisan dengan Kemegahan Budaya

 

“maka dari itu kita harus bekerja ekstra dan kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pencegahan selama proses tahapan nantinya.” jelasnya.

 

untuk diketahui bersama giat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH.,MH, Ketua dan Anggota bersama dengan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone.

 

 

Reporter, Tim

Editor, Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *