
BANGKA, LENSASATU. COM- Polemik di Perumda (red-perushaan milik daerah) Tirta Bangka mulai menjadi sorotan berbagai pihak mulai dari Kejaksaan Negeri Bangka hingga Ombudsman RI perwakilan Babel, mulai dari surat yang di layangkan oleh dikti terkait keabsahan ijazah mantan direktur hingga alat water meter yang tidak sesuai dengan perbup.
Adapun dari Ombudsman RI terkait aduan warga yang tidak puas akan kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka dalam penuntasan keabsahan ijazah mantan direktur PDAM Bangka Yakni Suhendra bahwa Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi (red-dikti) telah melayang surat kepada Pemkab Bangka, karena sampai sekarang ini tidak ada tindak lanjutnya maka seorang warga berinisial US mengadukan hal ini kepada Ombudsman RI.
Sementara menurut pengadu US (04/05) membenarkan pengaduan tersebut telah telah di terima oleh Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung.
“saya telah menerima surat tanda telah di terima oleh pihak Ombudsman RI” ujar US
Sementara di tempat lain kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nopiansyah, SH saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya (04/05) permasalahan Perumda Bangka masih dalam tahap klarifikasi.
“baru klarifikasi “ singkat nopiansyah
Sementara Direktur Perumda Tirta Bangka Abdi Nursahri masih enggan memberikan komentar apa terkait polemik yang ada di Perumda Tirta Bangka.
Reporter : Aldo / US














