Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Andi Hairil Sosialisasikan Dampak dan Hukuman Kasus Ini

427
×

Jaksa Masuk Sekolah, Andi Hairil Sosialisasikan Dampak dan Hukuman Kasus Ini

Sebarkan artikel ini
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akmad berikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.

 

 

BONE, LENSASATU. COM – Perkara kasus Pelecehan Seksual yang marak terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Andi Hairil Akmad

 

Hal ini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.

 

“Program yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.” Kata Andi Hairil.

BACA JUGA :  Empat Hari Hilang, Petani Di Bone Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

 

 

Dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah digelar di SMA Negeri 7 Bone diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi yang dibuka langsung oleh Jupri, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Bone.

 

Kata Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying.

 

“Dalam sosialisasi ini, Pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi.”ucapnya

BACA JUGA :  PW Aisyiyah Sultra Sukses Menggelar Milad Ke-106, Ketua PW Aisyiyah Hasmira Said Ungkap Hal Mengejutkan

 

Dikarenakan kata Andi Hairil, mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini.

 

Lanjut Andi Hairil, Pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.

 

“Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE,” sebutnya

BACA JUGA :  Ditemani Doa Istri dan Pengabdian pada Masyarakat, Camat Andi Iqbal Raih Gelar Keenamnya

 

Andi Hairil juga berharap Dengan adanya materi ini, para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.

 

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Pungkasnya

 

Reporter : Jumardi

Editor     : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *