BONE, LENSASATU.COM – Sambangi komunitas ojek yang berada di Kawasan Pasar Sentral Watampone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri bersama anggota Samapaikan imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kesempatan itu AKP Desy Ayu menghimbau Komunitas ojek itu untuk melengkapi aspek kendaraan bermotor baik itu dari surat-surat Identitas diri.
“Kami himbau untuk melengkapi perlengkapan standar kendaraan yang digunakan, selain itu untuk SIM dan STNK pun harus ada, ” kata AKP Desy.
Kasat Lantas polres Bone mengingatkan, Bila sudah mati masa berlakunya agar segera diurus demi kelancaran para ojek dalam beraktivitas.
Selain itu juga memberikan penyampaian tentang cara berkendaraan yang aman, untuk pengendara dan pengemudi, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
” Diharapkan para tukang ojek dapat menjadi bagian dari pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bone,” harapnya
Editor : Ricky














