DaerahKriminal

Transaksi Sabu, Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Bone 

1144
×

Transaksi Sabu, Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Bone 

Sebarkan artikel ini
Foto tersangka dan barang buktinya

BONE, LENSASATU.COM Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu malam (13/7/2024) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah SB (44),

SB warga Lingkungan Biru, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA.

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM Kendari dan Masyarakat Meriahkan Semarak Wisata Kuliner di Segi Tiga Taka Kuda

“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya (16/7/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua sachet kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam plastik klip ukuran besar.

Kemudian satu buah timbangan digital, satu buah tempat kacamata hitam, dan satu unit handphone.

BACA JUGA :  Penuhi Syarat Klinik, Ini Izin dan Legalitas Resmi Didapatkan Lapas Kelas IIA Watampone 

Dalam pengembangan kasus, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga Rp29,5 juta melalui transfer bank.

“Pelaku mengaku ini adalah kedua kalinya dia membeli sabu dari D dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah AKP Yusriadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok sabu.

BACA JUGA :  Wawancara Langsung Calon Pejabat Hingga Kerjasama Manajemen Talenta ASN dengan Jawa Barat

AKP Yusriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *