DaerahPolitik

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Habis Camat Terbitlah Lurah

825
×

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Habis Camat Terbitlah Lurah

Sebarkan artikel ini
Viral foto oknum lurah dan kabid cagar Dinas Kebudayaan bersama calon bupati Bone, Andi Islamuddin.

BONE, LENSASATU.COMSetelah beredar foto Lima camat dengan Paslon beramal pada saat Deklarasi kini beredar lagi foto serupa di grup Whatsap.

Terlihat, dua Aparat Sipil Negara (ASN) berfoto bersama salah satu calon bupati Andi islamuddin dengan tag line Tegak Lurus.

Kedua ASN tersebut yakni Lurah Macanang, Andi Purnamasari Bactiar dan Kabid Cagar Dinas Kebudayaan Bone, Ruliana Chandra.

Foto diduga diambil setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati Bone.

Namun belum dipastikan, apakah sebelum atau setelah pencabutan nomor urut.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan melihat pakaian yang dikenakan Andi Islamuddin, dimana dia nampak mengunakan Songkok Recca dengan kameja Putih-celana Hijau.

BACA JUGA :  Pasukan Brimob Sulsel Dikirim ke Papua Tengah, Kapolda Pimpin Langsung

Persis sama dengan yang dikenakan saat pengambilan nomor urut calon.

 

Foto Tegak lurus saat pencabutan nomor urut

Dalam foto itu andi islamuddin mengangkat tangannya dengan kode tegak lurus dan kedua ASN mengangkat tangannya dengan simbol cinta, yang memiliki makna ajakan dengan mendukung paslon nomor urut.

Bawaslu telah mensosialisasi gaya foto yang dilarang bagi ASN jelang pemilihan serentak 2024, termasuk simbol cinta.

Foto yang dilarang bagi ASN jelang pemilihan serentak 2024

 

Ketua Bawaslu Alwi yang dikonfirmasi terkait netralitas ASN melalui pesan Whatsapp pribadinya mengatakan Akan melakukan penelusuran.

Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan ketika mereka terbukti melanggar Netralitas ASN. Alwi mengatakan.

” Terkait sangsi bukan kami yang menentukan Ndi dan itu kewenangannya BKN (Badan Kepegawaian Negara) nantinya, nanti tim penelusuran yang coba urai faktanya ndi, ” katanya, Kamis ( 03/10/2024).

BACA JUGA :  Pangdam XIV/Hasanuddin Dikukuhkan Sebagai BAAS, Begini Komitmen Pangdam

Saat kembali ditanyakan Apakah penelusuran kali ini akan secepat kasus Lima camat, Atau lebih lambat, Alwi tidak merespon.

Nur Alim Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, juga menyampaikan hal yang sama.

Terkait hasil penelusuran, dia enggan memastikan dengan alasan butuh lebih banyak waktu.

Mengingat telah ada beberapa kasus yang ditangani lebih dulu.

” Insya Allah dinda, belom bisa di pastikan karena berapami kasus ini masuk, na mau semua di telusuri,” ucap Alim.

Dia juga mengimbau, jika menginginkan penanganan maksimal, sebaiknya ada laporan resmi yang dilayangkan.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara Ke-77, Danyon Ichsan : Brimob Bone Siap Sukseskan Program Kapolri

” Kalo laporan 3+2 waktux, tapi kalo informasi Awal bawaslu yang di suruh cari semua buktinya kami tidak ada waktu penanganan, Sebutnya.

“Lapor resmiki bagusnya kalo ada informasita, pasti ada jawaban dari hasil penanganan dan 1×24 jam terbuka ruang untuk melapor, ” Tambahnya.

Alim juga membeberkan, Kemarin kemarin baru satu kasus blom ada kasus di kerja yang lain, sekarang sudah tiga kasus di kerja.

“Dan informasi awal semua yang masuk, kaling kelilingki cari saksi saksi dan alat bukti, jadi begitu kira kira perbandinganya, ” Pungkasnya.

Sementara itu, lurah Macanang yang coba dikonfirmasi sejak siang tadi tidak merespon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *