LENSASATU.COM || BONE – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bone tutup selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi layanan tersebut akan kembali dibuka pada 8 April mendatang.
“Dalam rangka libur nasional dan cuti berasama lebaran idul fitri 1446 H, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret sampai dengan 7 April tutup,” kata Kasatlantas.
Meskipun demikian Lanjut Kasat Lantas, Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025 pihakmya memberikan kompensasi.
Dijelaskan, Pemilik SIM dapat memperpanjang di tanggal 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan. Jika lewat dari tanggal tersebut maka harus membuat SIM baru.
“Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” Ungkap Musmulyadi. Rabu (26/03/2025).
Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu sebelum libur, maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.
“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, diimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur, agar menghindari antrian,” Pungkasnya.













