JAKARTA, LENSASATU.COM||Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend Purn. Andi Sumangerukka (ASR), atas inisiatifnya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran KPK RI.
Gubernur ASR menginisiasi langsung pertemuan dengan KPK RI, bukan karena panggilan atau undangan resmi, melainkan sebagai bentuk kesadaran dan upaya membangun pemerintahan yang bebas korupsi. Dalam kesempatan tersebut, ia membawa serta Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio serta 31 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menimba ilmu dan berdiskusi langsung di lembaga anti korupsi tersebut.
Pertemuan dihadiri oleh Gubernur ASR, Ketua DPRD Sultra, Sekda Asrun Lio, 31 Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta jajaran KPK RI termasuk Plt. Deputi Penindakan Hukum.
Rakor dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, di Gedung KPK RI, Jakarta.
ASR menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu dipanggil, sehingga perlu mendatangi langsung KPK RI untuk belajar serta menyampaikan dinamika dan tantangan di daerah.
Rakor berlangsung selama 4 jam dan dikemas dalam suasana dialog interaktif, di mana para kepala OPD dan pejabat Sultra menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta permintaan bimbingan kepada pihak KPK. Plt. Deputi Penindakan memberikan respons positif dan menyebut ASR sebagai gubernur pertama di Indonesia yang berani menginisiasi pertemuan semacam ini tanpa tekanan hukum atau politik.
Menjelang konferensi pers usai rakor, sempat terjadi aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Bupati Kolaka Utara. Namun, dengan sikap tenang dan bersahabat, ASR meminta jeda waktu kepada pendemo untuk menyampaikan konferensi pers bersama KPK. Usai kegiatan, ASR bahkan menyempatkan diri menghampiri para mahasiswa pendemo, mengucapkan terima kasih atas waktunya, dan mengajak mereka berdiskusi santai di Restoran Pelataran Hutan Kota Senayan.
Langkah ini mencerminkan karakter ASR sebagai pemimpin humanis dan komunikatif. Ia membuktikan bahwa dialog terbuka, edukatif, dan berbasis etika adalah kunci membangun kepercayaan publik dan pemerintahan yang bersih.
Pernyataan dan gesture ASR selama kunjungan ini menjadi bukti bahwa kehadirannya di KPK RI bukan dalam konteks pemanggilan, melainkan sebagai bagian dari inisiatif reformasi birokrasi. Tuduhan-tuduhan yang berkembang di media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibantah langsung melalui tindakan nyata dan transparansi publik.














