Bone

Lembaga Perkasa Dobrak DPRD Bone, Kosmetik Ilegal Jadi Sorotan Panas di RDPU

379
×

Lembaga Perkasa Dobrak DPRD Bone, Kosmetik Ilegal Jadi Sorotan Panas di RDPU

Sebarkan artikel ini
Foto suasana Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ketua Lembaga Perkasa

Bone, LensaSatu.com || Lembaga Perkasa tampil menonjol dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Bone, Rabu (3/9/2025). Forum yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, itu berubah menjadi ajang desakan publik ketika organisasi masyarakat sipil tersebut mengungkap bahaya kosmetik ilegal yang kian marak beredar di pasaran.

Bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Bone, RDPU menghadirkan sejumlah instansi teknis, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Namun, sorotan justru tertuju pada Lembaga Perkasa yang sejak awal menjadi motor pengusul forum, sekaligus pihak yang paling vokal menyuarakan keresahan masyarakat.

Ketua Lembaga Perkasa, Arman Rahim, dengan tegas menyebut peredaran kosmetik ilegal sebagai ancaman serius, bukan sekadar isu kesehatan biasa.

“Ini kan sudah menimbulkan keresahan, meski korbannya tidak langsung terlihat karena efek kandungan kosmetik itu bertahap. Kita ambil contoh beberapa pengusaha kosmetik di Makassar, secara administrasi mereka legal karena terdaftar, tapi kenapa bisa jadi tersangka,” ujarnya, didampingi rekannya Ashar Abdullah.

Arman menegaskan, kosmetik ilegal kini telah membentuk jaringan terstruktur, memanfaatkan media sosial, marketplace, hingga jalur reseller. Produk-produk itu bahkan ada yang menggunakan nomor BPOM palsu untuk meyakinkan konsumen.

BACA JUGA :  Mentan Andi Amran Sulaiman Bukber di Kampung Halaman, Cerita Kisah Hidup dan Beri Motivasi

Lebih jauh, ia mengkritik keras lemahnya pengawasan pemerintah daerah. “Kalau alasan kewenangan hanya dilempar ke BPOM, lalu apa fungsi dinas di Bone ini? Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara instansi hanya sibuk rapat tanpa aksi. Kami ingin lihat langkah nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Pernyataan Lembaga Perkasa membuat perwakilan dinas terpojok. Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg. Yusuf, mengaku selama ini kewenangan penindakan ada di BPOM.

“Eksekusi penindakan ada di BPOM. Kalau kami, hanya sosialisasi ke masyarakat dan itu sudah dilakukan. Tapi dengan adanya seperti ini, ke depan kami akan lebih aktif. Termasuk meminta ke BPOM, kalau turun lapangan agar melibatkan kami,” jelasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan dinas-dinas lain. Mereka mengakui keterbatasan regulasi membuat pengawasan tidak berjalan optimal.

Merespons hal itu, Komisi IV DPRD Bone menegaskan bahwa pengawasan harus menyasar seluruh jalur distribusi, termasuk media sosial yang kini menjadi pasar utama kosmetik ilegal.

BACA JUGA :  Kapolres Bone Resmi Berganti, Ini Penganti dan Pesan AKBP Erwin Syah

“Kalau hanya menyasar kios atau pasar tradisional, kita pasti kecolongan. Sekarang penjualannya banyak di medsos, itu juga harus diawasi,” tegas Ketua Komisi IV, Andi Muh Salam.

Komisi IV kemudian merekomendasikan agar ada koordinasi intensif lintas instansi dengan BPOM, operasi pasar rutin, hingga pembentukan tim khusus jika diperlukan.

Sementara itu, laporan hukum yang dilayangkan Lembaga Perkasa sejak Juli lalu masih berstatus penyelidikan di Polres Bone. Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budi, menyatakan pihaknya masih menelusuri indikasi pelanggaran pidana.

Namun lambannya penanganan hukum membuat publik khawatir kasus ini akan tenggelam. Lembaga Perkasa sendiri menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Kalau aparat bergerak lambat, kami akan terus bersuara. Kalau perlu, kami dorong pembentukan satgas bersama yang melibatkan dewan, pemda, BPOM, dan polisi agar semua pihak bertanggung jawab,” kata Arman.

Ketegangan meningkat ketika Arman menuding pemerintah daerah terlalu lemah dalam pengawasan. Menanggapi kritik keras tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, langsung menegaskan sikap dewan.

BACA JUGA :  Momentum Ramadan, Wabup Bone Andi Akmal Satukan Pejabat dan Tokoh dalam Buka Puasa Bersama

“Kami apresiasi desakan dari Lembaga Perkasa, tapi jangan seolah-olah pemerintah daerah diam saja. Masalah ini memang serius, makanya DPRD hadir memfasilitasi forum ini. Tugas kami memastikan ada solusi konkret, bukan hanya saling menyalahkan,” tegasnya.

Andi Muh Salam menambahkan, pihaknya akan mengawal rekomendasi hingga ke tahap implementasi. “Kalau instansi teknis tidak bergerak, kami di DPRD yang akan mendorong dan mengawasi. Jangan ragukan komitmen dewan dalam melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal,” pungkasnya.

Kasus kosmetik ilegal di Bone mengungkap fakta bahwa pengawasan produk konsumsi masih rapuh. Di satu sisi, konsumen mudah tergiur harga murah dan janji instan, sementara di sisi lain aparat penegak hukum dan dinas teknis terjebak keterbatasan kewenangan.

Dengan desakan Lembaga Perkasa yang kini menggema di DPRD, publik menanti apakah rekomendasi RDPU benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, atau sekadar berhenti di meja rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *