Daerah

Wali Kota Kendari Sambut Pemeriksaan BPK: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

178
×

Wali Kota Kendari Sambut Pemeriksaan BPK: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Pemerintah Kota Kendari menyambut kehadiran tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara dalam entry meeting.

Kendari – LENSASATU.COM || Pemerintah Kota Kendari menyambut kehadiran tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara dalam entry meeting yang digelar, Jumat (10/10/2025) di ruang rapat Wali Kota Kendari. Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengaku kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  KUA -PPAS- APBD Bone Tahun Anggaran 2022, PAD Naik 1,30%

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan, termasuk dalam aspek penataan ruang.

“Kami terus berkomitmen untuk memperbaiki seluruh tantangan pengelolaan, baik keuangan maupun tata ruang. Hal ini krusial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini menjadi tantangan, seperti kurangnya laporan dari masyarakat dan belum optimalnya pengawasan di lapangan. Ketua APEKSI Korwil VI ini menginstruksikan agar laporan evaluasi penataan ruang yang selama ini terhambat segera dirampungkan dalam waktu dua minggu, mengingat masih ada sekitar 300 dari 600 bangunan yang belum memenuhi syarat administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Bupati Konut Bersama Kemenag Konut Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 3,5 Liter Beras/Jiwa

Sementara itu, tim BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit kinerja yang berfokus pada efektivitas penyelenggaraan penataan ruang di Kota Kendari. Ketua Tim Pemeriksa, Yogi, menjelaskan bahwa audit akan dilakukan dalam kurun waktu 40 hari, dengan fokus utama pada aspek pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program penataan ruang yang berjalan selama tahun 2023 hingga 2025.

BACA JUGA :  Puluhan APK Langgar Aturan Kembali Ditertibkan

Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *