BONE-LENSASATU.COM||Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si., menindak lanjuti arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si
Sabtu(29/10/2022). Kapolres Bone, memberikan pengarahan kepada segenap personel jajaran Polres Bone yang meliputi pejabat utama Polres Bone bersama seluruh personel, dan para kapolsek bersama seluruh personel.
Dalam kegiatan tersebut di gelar di salah satu Hotel di Bone dan dihadiri sebanyak 910 personel.
Arahan Kapolres Bone yang disampaikan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H.
“Ya, alhamdulillah hari ini seluruh personel Polres Bone dan Polsek jajaran sama-sama telah mengikuti arahan Bapak Kapolres yang dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai jelang masuk waktu sholat dzuhur. ” Tutur Rayendra
Kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, inti dari pengarahan ini adalah menindak lanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Kapolri serta penekanan khusus bapak Kapolres kepada seluruh personel untuk melaksnakan tugas sebaik-baiknya
Di jelaskan Lebih lanjut, Laksanakan tugas sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membangun kebersamaan seluruh tokoh dalam menciptakan kamtibmas,
khususnya jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 24 November mendatang di Wilayah Bone,” jelasnya.
” Pengarahan kali ini, Polres Bone mengangkat tema ‘Penanaman Sadar Kamtibmas Menuju Kabupaten Bone Yang Aman dan Nyaman’. Jelasnya
Pada kesempan yang sama, Kapolres Bone juga memberikan Reward kepada 16 orang personel Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus norkotika dengan barang bukti sebanyak 487,43 gr.
Laporan: Hms.
Editor: Agustian













