Nasional

Final!! Bareskrim Polri dan Dewan Pers Teken MoU Perlindungan Wartawan

6211
×

Final!! Bareskrim Polri dan Dewan Pers Teken MoU Perlindungan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kabareskrim Polri Komjen Pol. H Drs. Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli Final teken MoU. Foto: Hms

Jakarta,Lensasatu.com- Ini merupakan turunan MoU sebelumnya antara Dewan Pers dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo,”Pada Hari Kamis (10/11/22).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat kerjasama MoU agar wartawan tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas Jurnalisnya .

Perjanjian Kerja Sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Menghadiri Langsung Rakornas PB Tahun 2024

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol. H Drs. Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.

Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS bahwa Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.

BACA JUGA :  Dahman Sirait Desak plt.Walikota Tanjungbalai sikapi persoalan peserta KIS PBI

” Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui,” ujarnya.

Menurut Agung, penandatanganan PKS dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret untuk menjamin wartawan melakukan kerja jurnalistik dilapangan.

Bahkan menurut Agung, para pekerja Pers yang menjalankan tugas jurnalis akan dilindungi Bareskrim Polri, jika terjadi Kriminalisasi terhadap wartawan.

BACA JUGA :  Ada Supermoon Sehari Jelang Lebaran, Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jawa

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.

Laporan: Humas

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *