20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Nasional

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu Dan Ekstasi

Lensasatu.com by Lensasatu.com
3 Januari 2022
in Nasional
Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu Dan Ekstasi

Medan,Lensasatu.com-Polrestabes Medan dalam konfrensi pers yang di pimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, SH, S.I.K., MSi, yang dihadiri Kasat Res Narkoba, Kapolsek Medan Helvetia, Kasat Reskrim Medan Helvetia, Lab For Polda Sumut pada hari senin tanggal 3/1/22 di Mapolrestabes Medan.

Keberhasilan petugas berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Sabtu (1/1/22) pada pukul 08.00 wib pihak Polrestabes Medan berhasil menangkap YZ (45) yang menyimpan Sabu dan ekstasi dikediamannya di Jalan Serbaguna Dusun IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

BACA JUGA :  Menyoal Redistribusi Tanah,Warga Sukajaya Desak Bupati Bogor Berikan Rekom

Hal ini didasarkan pada tindak lanjut kasus tanggal 5/11/21 yang berhasil mengungkap kasus ekstasi berat bersih 40 yang di bawa AS. Dari hasil pengembangan analisa, petugas melakukan mapping tentang segala kemungkinan jalur sindikat dan rencana pemasarannya di kota Medan. Lalu petugas mengarah pada satu nama yaitu YZ petugas salah satu gudang penyimpanan.

Personil Polrestabes Medan bergerak cepat mengikuti dan membuntuti pergerakan YZ sampai ke kediamannya di Jalan Serbaguna. Polisi langsung mengadakan penggeledahan dan menemukan seorang wanita yang di duga menyembunyikan sabu dan ekstasi.

BACA JUGA :  Info Kesehatan Tentang Obesitas

Dari hasil penggerebekan ditemukan narkotika jenis sabu 8 bungkus yang di bungkus dengan plastik teh warna hijau dan 7 bungkus plastik bening yang berisikan sabu dengan total berat 9.015,3 gram, 21 bungkus plastik bening yang berisikan pil ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 2.800 butir, 1 unit HP merek Xiomi, 1 unit HP merk Realme, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah palu, 4 buah Timbangan elektronik, 1 buah tas warna merah dan 2 buah tas warna hitam.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi: IKN Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

Akibat dari perbuatan pelaku, maka dikenakan pasal yaitu 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter:Rudi Hartono

Editor:Ainun

Pembaca : 92
Previous Post

Vaksinasi Masih Berlanjut, Dr. Andi: Masyarakat Belum Sepenuhnya Sadar

Next Post

Mewujudkan Wilayah Binaan Bebas Covid – 19,Babinsa terus Cek Prokes

Next Post
Mewujudkan Wilayah Binaan Bebas Covid – 19,Babinsa terus Cek Prokes

Mewujudkan Wilayah Binaan Bebas Covid - 19,Babinsa terus Cek Prokes

Presiden Perintahkan Jajarannya Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Presiden Perintahkan Jajarannya Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sultra Enggan Membayar Uang Kehormatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra

18 September 2023
Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

Tinggal Menunggu SK, Nama Sekda Menguat Jadi Pj Bupati Bone

20 September 2023
Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

Dibebani Biaya Rp 250 Ribu, Guru Protes Bimtek Yang Digelar LSM

16 September 2023
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap di Tenggara

26 Agustus 2023
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024

20 September 2023
Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

Kasus Penganiayaan Tidak Tercover UHC

4 September 2023
Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023
Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

Simak Arahan Danyon Ichsan, Sambut Bintara Remaja di Mako

21 September 2023
Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

Diskominfo Bone Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi

21 September 2023

Recent News

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

Paripurna Terakhir, Bupati Dikejutkan Dengan Penundaan Pembayaran TPP

23 September 2023
Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

Tafaddal Pamitan di Markas Brimob Bone

22 September 2023
Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

Kepedulian AAP – AHER Berikan DAK Aspirasi 12 M Untuk Bone

22 September 2023
Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

Buka Pekan Olahraga Hantaru, Kanwil BPN SULSEL : Lebih Penting Adalah Merajut Silaturahmi

22 September 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio