DaerahSulawesi Tenggara

Atensi Laporan PT Golden Anugrah Nusantara, Kompolnas Turun Tangan di Mapolda Sultra

2964
×

Atensi Laporan PT Golden Anugrah Nusantara, Kompolnas Turun Tangan di Mapolda Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto sebagai ketua tim Beserta Staf di Polda Sultra.

KENDARI, LENSASATU.COM||Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara, Senin (19/12/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto sebagai ketua tim. Benny datang bersama Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon, Kasubbag Klarifikasi SKM Sandityo Mahardika, serta dua orang staf bernama Asep Deri Firmansyah dan Syaifulloh.

Kedatangan mereka untuk mendalami aduan terkait dugaan adanya pejabat Polri di Sultra yang membekingi pertambangan nikel.

Pejabat Polri dimaksud adalah Kapolres Kolaka Utara (Kolut) AKBP Adi Yosa yang diadukan oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) karena tindakannya mencopot plang dan menangkapi 27 karyawan PT GAN di Kolaka Utara.

BACA JUGA :  Bupati Konut H.Ikbar dan Wakil Matangkan Persiapan Hadiri Event Harmoni Sultra 2025 dan Siap Tampilkan Potensi Daerah yang Unggul

Kepada media Benny mengatakan pihaknya telah menerima aduan, terkait Polres Kolut membuka plang putusan PTUN dan MA yang dipasang oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) di lahan yang tengah diolah PT Citra Silika Mallawa (CSM).

“Kompolnas menerima aduan dari masyarakat ketika ada penanganan perkara di satuan kerja (Satker) yang terkait dengan konflik PT GAN dan PT CSM,” kata Benny di Mapolda Sultra.

Benny menjelaskan, terkait aduan itu, Kompolnas telah mendengarkan paparan dan klarifikasi dari teradu Kapolres Kolaka Utara atas adanya dugaan bahwa ia membekingi PT CSM.

BACA JUGA :  Diduga SPBU Pangkalbalam Masih Melayani Pembelian Dengan Jerigen

“Melalui gelar perkara yang telah dilakukan Polda Sultra, semua data dan informasi yang diperlukan demi menyelaraskan aduan masyarakat sudah kami kantongi,” jelasnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi, lanjut Benny, Kompolnas langsung membuat rekomendasi. Nantinya rekomendasi itu akan ditindaklanjuti Polda Sultra.

Namun, Benny enggan membeberkan apa saja rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas terkait kasus ini. Ia hanya menyebut salah satu rekomendasinya adalah agar Polda Sultra dalam hal ini Polres Kolaka Utara menjelaskan perkara ini kepada publik secara terang benderang.

BACA JUGA :  Bertolak ke Wakatobi, Presiden Akan Hadiri GTRA Summit 2022 hingga Lepas Tukik

“Rekomendasi sudah ada, itu internal ya. Itu konsumsi internal, langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan, agar kasus ini segera tuntas. Nanti ditujukan ke Polda Sultra,” ujar Benny.

Kunjungan Kompolnas ke Polda Sultra ini disambut oleh aksi demonstrasi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari.

Adapun permintaan massa Aksi adalah menuntut pencopotan Kapolres Kolaka Utara atas indikasi keberpihakan kepada PT CSM dan meminta pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT CSM.

Reporter : Samsul

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *