Bangka BelitungDaerah

Hutan Kawasan Beralih Fungsi Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit

372
×

Hutan Kawasan Beralih Fungsi Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT,LENSA SATU. COM- Kawasan Hutan Lindung (HL) di dusun Bendul Desa Air Putih Kec Muntok Kab Bangka Barat kini telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit milik warga sekitar.

Menurut narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan (26/12) kalau lahan tersebut milik warga muntok berinisal BKY.
“lahan itu milik BKY memang lahan dia banyak di sekitar wilayah mentok”, ujar sumber

Saat dihubungi melalui sambungan telp (27/12) Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rambat Menduyung Melyadi menjelaskan bahwa kawasan itu bukan kawasan Hutan Lindung akan tetapi kawasan HTI Konsesi PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
“itu bukan kawasan hutan lindung pak (red-wartawan) tetapi wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) wilayah konsesi PT. BRS”, pungkas Melyadi

BACA JUGA :  Laksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, Andi Ryad : Saya Hadir Bukan Kampanye Tapi Ini

Saat disinggung masalah hutan papan plang yang bertuliskan hutan lindung Melyadi menuding kalau Dinas Pekerjaan Umum salah memasang plang.
“kalau masalah plang itu dinas PUPR salah memasang plang, pastinya lokasi tersebut bukan hutan lindung tetapi wilayah konsesi PT. BRS”, tambah Melyandi

Melyandi juga menghimbau bagi masyarakat yang ada tanam tumbuhnya di sana untuk segera menyelesaikan administrasi sesegera mungkin, jika tidak makan akan dikenakan sangsi baik sangsi administrasi maupun sangsi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Di Kampung Bajo, Camat Masuk Kolong Rumah Bersihkan Sampah

Saat di konfirmasi apakah BYN memiliki lahan disana Melyandi menjawab tidak tahu karena banyak masyarakat yang berkebun disana seperti kebun singkong dan tanam tumbuh lainnya.
“yang saya tahu di wilayah tersebut masyarakat berkebun singkong dan tanaman lainnya, kalau untuk kelapa sawit tidak ada”, ungkap Melyandi

Saat di konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi Bangka Belitung melaui Kabid Tata Ruang Yunus (27/12) membenarkan bahwa dari pihak PUPR yang memasang plang tersebut.

BACA JUGA :  Inilah Daftar Kades Terpilih dan Incumbent Yang Kalah

Reporter : ALDO

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *