KENDARI, LENSASATU.COM || Panitia Daerah (Panda) Seleksi Sekolah Perwira Prajurit Karir (Sepa PK) TNI Sulawesi Tenggara membantah adanya informasi yang menyebut telah terjadi kecurangan dalam seleksi Sepa PK TNI Sultra Tahun 2022.
Sekretaris Panda Sepa PK Sultra, Mayor Laut (P) Paslan, menjelaskan bahwa, seluruh proses rekrutmen calon siswa Sepa PK di Panda Sulawesi Tenggara telah berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
“Terkait pemberitaaan di salah satu media online yang beredar tentang hasil yang diperoleh oleh casis Pa PK Tahun 2022 yaitu adanya salah satu casis yang merasa dicurangi oleh panitia, khususnya pada aplikasi jasmani, tetapi kenyataannya yang terjadi adalah adanya penginputan data oleh panitia karena aplikasi eror, bukan human eror, karena aplikasi ini baru,” jelas Mayor Paslan pada Rabu, 4 Januari 2023.
Paslan yang didampingi oleh beberapa perwira Lanal Kendari mengatakan, untuk mengatasi aplikasi eror pada saat penginputan data, pihak Panda Sepa PK Sultra sudah mengirimkan surat secara ofline ke panitia pusat mengenai hasil tes secara keseluruhan.
Paslan menjelaskan, Casis Sepa PK TNI berinisial MA didampingi ibu kandungnya sudah diberikan penjelasan di Mako Lanal Kendari, bahkan Casis tersebut sudah membuat surat pernyataan dengan menyatakan menerima penjelasan dari pihak Panitia terkait hasil keputusan seleksi PA PK TNI Reguler Tahun 2022 dan menerima seluruh hasil keputusan panitia dengan penuh kesadaran.
“Salah satu wartawan media online langsung membuat berita tanpa mencantumkan penjelasan dari pihak Lanal Kendari sehingga kami merasa berita tersebut tidak berimbang dan mencemarkan nama baik Lanal Kendari. Kami selaku panitia daerah tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan para casis PA PK TNI. Kewenangan tersebut semua dari Panitia Pusat di Mabes TNI, Panitia Pusat yang memiliki kuota kelulusan sesuai keahlian bidang masing-masing dari seluruh wilayah Indonesia dari tiap-tiap Panda,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Lanal Kendari Mayor Laut (E) Wahyu Prabudi mengatakan pelaksanaan tes PA PK TNI 2022 meliputi dari beberapa aspek yaitu Tes Mental Ideologi, Tes Psikologi online, Tes Kesegaran Jasmani dan Tes Kesehatan 1, Tes Kesehatan 2 dan Tes Administrasi.
“Apabila salah satu ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka akan berpengaruh pada hasil penilaian yang lain dan tidak lulus. Keputusan dan penilaian akhir itu bukan dari pihak Panda akan tetapi dari panitia pusat atau Mabes TNI,” jelas Mayor Prabudi.
Ia menjelaskan, hasil tes Mental Ideologi ada dua orang peserta tes yang tidak memenuhi syarat, salah satunya casis berinisial MA tersebut.
“Dia masuk dalam aspek Pengaruh dan Pribadi, sehingga data ini kami kirim ke Panitia Pusat dan hasil keputusan semua dari Panitia Pusat. Untuk hasil pelaksanaan tes kesehatan, Casis MA masuk ke penilaian Stakes 4 yang membuat casis tersebut tidak memenuhi syarat dalam segi kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, Panitia daerah (Panda) Sultra untuk penerimaan Casis PA PK TNI (Reguler) TA. 2022 adalah gabungan dari 3 satuan yaitu Korem 143/HO, Lanal Kendari dan Lanud Haluoleo.
“Dalam hal ini Mabes TNI memerintahkan Danlanal Kendari sebagai ketua Panda Sultra sehingga penginputan data hasil tes di laksanakan oleh Lanal Kendari, Kadispers Lanud Haluoleo sebagai wakil ketua Panda, Pasminlog Lanal Kendari sebagai ketua Tim Administrasi, Pasintel Lanal Kendari sebagai ketua Tim Mental Ideologi, Dandenkesyah Korem 143/HO sebagai ketua Tim Kesehatan dan Kasibinjas Lanud Haluoleo sebagai ketua Tim Jasmani.” Tutupnya.
Reporter : Samsul
Editor: Red














