LENSASATU.COM – BONE|| Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri 2030 dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM).
Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri dan senyawa merkuri antropogenik.
Sebagai langkah pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menuju Indonesia bebas Mercuri Anggota Komisi lV DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin bekerja sama Direktorat pengelolaan B3 dan Dirjen PSLB3 KLHK Gelar Sosialisasi di salah satu hotel di kabupaten Bone.
Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari di mulai dari hari Saptu, (3 – 4/12/2022). Dengan materi yang berbeda yang pertama sosialisasi Pengelolaan B3: menuju Indonesia bebas Merkuri 2025 dan yang kedua pengelolaan limbah Covid -19 dan Isoman masyarakat.
Andi Akmal Pasluddin sebagai Mitra Kementrian Lingkungan Hidup saat membuka sosialisasi B3 mengatakan, Sadar tidak sadar limbah beracun ada di sekitar kita,
“bahkan limbah B3 perlu pengolahan yang baik mulai dari desa, kelurahan bahkan sampai di kecamatan.” Kata Andi Akmal
Dikatakan Andi Akmal, tahun ini komisi IV sudah bermitra dengan kementrian lingkungan hidup
“Komisi lV sekarang bukan hanya pertanian, perikanan dan kelautan jadi kita bisa membantu masyarakat tentang pengolahan sampah.”ucapnya
Ia berharap dengan diadakannya sosialisasi ini semoga pengurangan dan penghapusan merkuri menjadi indonesia bebas merkuri pada tahun 2025 bisa terwujud.
Kata Andi Akmal sebagai wakil rakyat DPR RI dan Putra Asli Kabupaten Bone melihat permasalahan terbesar di tanah kelahirannya adalah sampah. Iapun siap membantu pemerintah daerah jika pemerintah serius.
“Jika pemerintah kabupaten Bone meminta untuk dibantu saya siap membantu melalui kementrian LHK tapi kalau mereka cuek, lebih baik saya salurkan lansung kemasyakat sj.” Tuturnya.
Diketahui juga Andi Akmal juga Akan menyalurkan 10 motor tiga roda yang senilai 35 juta rupiah untuk 10 kelompok tani di kabupaten Bone hari ini.
Sementara Ir. Ria Rosmayani Damopoli Dirjen Pengendali Dampak Lingkungan Hidup selaku pemateri melalui Virtual zoom mengatakan, pengurangan dan penghapusan merkuri tahun 2025 akan kita lakukan,
karena kata Ir. Ria, ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup manusia, dampak merkuri pada kesehatan lingkungan bisa hadir dalam rantai makanan
“Dampak Merkuri pada kesehatan bisa menimbulkan gejala gangguan saraf, gangguan memori dan penurunan kecerdasan dan Berdampak juga pada ibu hamil berakibat pada janin cacat mental dan buta,” ujarnya
Di Jelaskan Ir. Ria, Merkuri sangat bepengaruh pada gangguan saluran cerna dan ginjal, akibat merkuri gusi kebiruan, mual, gangguan pernapasan serta dilengkapi dasar hukum: Undang-Undang 11 /2017
Perpres 21/2019, Permenkes 57/ 2016, Permen LHK 27/ 2020, Permenkes 41/ 2019
“Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri 2025 (RAN PPM) gencar di lakukan agar program pemerintah bisa terwujud di Indonesia,” pungkasnya.” Jelasnya.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus














