Tak Berkategori

Aktivitas Penampungan Dan Penggorengan Timah Tak Berijin Beraktifitas Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk

235
×

Aktivitas Penampungan Dan Penggorengan Timah Tak Berijin Beraktifitas Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU. COM- Maraknya tambang ilegal yang ada di Propinsi Bangka Belitung tidak terlepas dari peranan para cukong penampung timah ilegal, satu sama lain menjadi kaitan yang erat yang tidak dapat dipisahkan antar penambang dengan pembeli timah ilegal.


Hal ini terjadi di Kabupaten Bangka, tidak jauh dari sisi jalan tanjung pesona menuju sungailiat tepatnya di Kelurahan Jeliti Kec Sungaliat terlihat di salah satu rumah warga yang melakukan aktifitas pembelian dan penampungan timah hasil dari pertambangan ilegal yang ada di wilayah tersebut.


Selain membeli warga tersebut juga mengolah timah sendiri dengan cara menggoreng agar kadar air nya dari biji timah tersebut berkurang dengan harapan harga jual berbeda, yang disayangkan aktifitas tersebut dilakukan tanpa di lengkapi ijin sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA :  MAHASISWA MENDESAK PEMDA KONKEP SEGERA MERESMIKAN ASRAMA MAHASISWA WAWONII


Pantaun media ini dilokasi (05/05) penggorengan tersebut terlihat dua tungku besar dan dua meja goyang selain itu juga ada tumpukan kayu bakar, ironisnya lagi berada di tengah pemukiman yang memang padat penduduk.


Saat dibincangi salah seorang karyawan penggorengan mengatakan (05/05) bernama KR mengatakan kemarin baru goreng 2.5 ton dan sudah dikirim ke wilayah tempilang.
“penggorang ini miliknya F biasa dipanggil CPT, sudah hampir satu tahun lebih saya bekerja disini pak (red-wartawan)”, tukas KR

BACA JUGA :  Program PBB Gratis Rio-Amir Sudah Lama Dinanti Warga Bengo


Hal senada di ungkapkan oleh warga yang berdekatan dengan lokasi penggorangan ED (05/05) bahwa penggorengan tersebut milik warga yang biasa di panggil CPT.
“sudah lama penggorengan itu beroperasi, kalau untuk ada ijin atau tidak nya saya tidak tahu”, ujar ED


Menurut Lurah Jeliti Ahmad Riyadi saat di konfirmasi melalui sambungan telp nya menjawab (11/05) kami akan cek terkait aktivitas penampungan dan penggorengan karena sejauh ini belum ada laporan dari warga.

BACA JUGA :  Kerja Nyata, Andi Akmal Tinjau Bantuan Aspirasi Pembangunan Jembatan Ancu Kec. Kajuara


Saat ditanyakan media ini terkait legalitas usaha tersebut Ahmad Riyadi menjelaskan belum adanya surat pengajuan terkait ijin usaha di lokasi tersebut.


Media ini masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait adanya aktivitas penampungan timah dan penggorengan yang berada di lokasi padat penduduk.

Reporter : ALDO
Editor : AGUS



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *