Daerah

Bawaslu Serahkan Dokumen Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke DKPP RI

998
×

Bawaslu Serahkan Dokumen Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke DKPP RI

Sebarkan artikel ini
Rohzali Putra dan Muhammad Aris anggota komisioner

 

Jakarta, Lensasatu.com Rohzali Putra Anggota Bawaslu Kabupaten Bone dan Muhammad Aris serahkan dokumen pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

 

“Analisis dan kajian dugaan pelanggaran, bahan keterangan serta bukti selama proses penelusuran dan klarifikasi telah diserahkan kepada DKPP” jelas Rohzali.

 

BACA JUGA :  Target Indonesia Maju, Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo Resmikan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe

Dokumen pengaduan diterima langsung oleh Staf DKPP RI Sandika Putra Revido dengan nomor 329/02-10/SET-02/VI/2024.

 

Selanjutnya, DKPP akan melakukan verifikasi administrasi terkait dokumen pengaduan yang diserahkan, apabila dinyatakan lengkap selanjutnya akan diregister untuk penentuan jadwal sidangnya.

 

“Sesuai penyampaian Staf DKPP RI, kita tinggal menunggu proses selanjutnya mulai dari verifikasi administrasi dokumen hingga jadwal sidang” ungkap Muhammad Aris.

BACA JUGA :  HUT BAZNAS KE-22, BAZNAS Wakatobi Melakukan Doa Bersama

 

Secara keseluruhan, dokumen pengaduan yang diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Bone kini telah diterima dan diproses oleh DKPP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *