Daerah

Bupati Ikbar Resmikan Perubahan APBD 2025 Rp 1,45 Triliun, Tekankan OPD Harus Turun Lapangan dan Genjot PAD Konawe Utara

2178
×

Bupati Ikbar Resmikan Perubahan APBD 2025 Rp 1,45 Triliun, Tekankan OPD Harus Turun Lapangan dan Genjot PAD Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Ketgam; Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara

KONAWE UTARA — LENSASATU.COM.|| Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis, 9 Oktober 2025, dan ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Bupati Ikbar bersama Sekretaris Daerah, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd.

Turut hadir menyaksikan acara tersebut Wakil Ketua DPRD Konawe Utara, Made Tarabuana, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.

BACA JUGA :  Resmi Terpilih Jadi Ketua DPW PBB Sultra, Ikbar : Perkuat Basis Kabupaten dan Kota

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyebut total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,45 triliun. Ia menekankan pentingnya efektivitas program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Para kepala OPD harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat. Program pemerintah harus menyentuh dan dirasakan warga,” tegas Bupati Ikbar.

Selain itu, Bupati Ikbar mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi daerah. Ia menilai, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.

BACA JUGA :  Dari Latihan Keras ke Panggung Juara, Pocil Polres Bone Ukir Sejarah Baru

“Kita saat ini 97 persen masih tergantung pada dana transfer, dan hanya 3 persen dari PAD. Karena itu, saya harap kita bersama-sama meningkatkan PAD agar Konawe Utara tidak terus bergantung pada dana transfer,” tambahnya.

Bupati juga menekankan agar seluruh program prioritas daerah diubah menjadi langkah konkret di lapangan, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Para kepala OPD diminta membuat laporan terukur dan melaporkan progres secara berkala kepada Bupati, sehingga anggaran yang digelontorkan memiliki dampak nyata dan tidak sekadar angka di kertas.

BACA JUGA :  Kegiatan Donor Darah, Donor Darah, 20 Personel Brimob Bone Ikuti Sumbang Darah

Selain itu, legislator DPRD Konawe Utara menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dalam implementasi APBD Perubahan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

“Kami akan mengawal realisasi anggaran ini agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berpihak pada masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD, Made Tarabuana.

Dengan penetapan APBD Perubahan ini, Konawe Utara diharapkan mampu menata keuangan daerah lebih sehat, meningkatkan PAD, dan meminimalkan ketergantungan pada transfer pusat, sekaligus memperkuat pembangunan yang merata di seluruh wilayah.

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *