Nasional

Bupati Konut H. Ruksamin Menghadiri Rakor Secara Langsung Mengawal Penetapan Kuota ASN Tahun 2024

525
×

Bupati Konut H. Ruksamin Menghadiri Rakor Secara Langsung Mengawal Penetapan Kuota ASN Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketga : Bupati Konut Saat Menghadiri Rakor Penetapan Kuota ASN.

JAKARTA-LENSASATU. COM. ||.  Bupati Konawe Utara (Konut) Dr. Ir. H Ruksamin, ST., M. Si, IPM, Asean Eng, hadir secara langsung mengawal proses penetapan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan kuota ASN tersebut dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pada Kamis (14 Maret 2024).

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-78 TNI, Pj. Gubernur Sultra Perkuat Kerja Sama dengan TNI Hadapi Pemilu

Rakor yang dihelat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek).

Saat memberikan sambutan, Menpan  kembali menguatkan arahan Presiden Joko Widodo terkait Reformasi Birokrasi yang menekankan pentingnya birokrasi yang berdampak, bukan sekadar tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.

BACA JUGA :  Kebanggaan Bagi Pj.Bupati, Menteri Pertanian H.Andi Amran Sulaiman Lakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Konawe

Menpan juga mengungkapkan bahwa alokasi ASN Nasional untuk tahun 2024 mencapai 2.302.543, jumlah terbanyak dalam 7 tahun terakhir.

Sementara itu, untuk Konawe Utara sendiri, Pemerintah Kabupaten mengusulkan sebanyak 1000 kuota ASN dengan rincian 100 kuota untuk CPNS, yang terbagi menjadi 30 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis.

Sedangkan untuk PPPK, terdapat 900 kuota dengan pembagian 70 tenaga guru, 90 tenaga kesehatan, dan 740 tenaga teknis.

BACA JUGA :  HEADLINE: Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka, Plus Minusnya?

Usulan ini didasarkan pada surat resmi Bupati Konawe Utara Nomor 800.1.2.1/2367 tentang Penyampaian Usulan Kebutuhan ASN Kabupaten Konawe Utara untuk Tahun Anggaran 2024.

Diketahui Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh Indonesia, serta beberapa lembaga dan kementerian terkait.

Reporter : Azman

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *