MUNA — LENSASATU.COM.|| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna menepati janjinya untuk membayarkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru non sertifikasi dan non penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi tenaga pendidik yang selama ini menantikan realisasi hak mereka.
Kepala Dikbud Muna melalui Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Abdi Affandi, mengungkapkan bahwa pencairan tahap awal sudah dilakukan kepada 54 guru SMP. “Alhamdulillah sebanyak 54 orang guru SMP tamsilnya dua triwulan sudah masuk di rekening masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, dana yang dibayarkan kepada 54 guru tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp82 juta. Dalam rekonsiliasi bersama Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen di Makassar pada Agustus lalu, pihaknya memaparkan kondisi Silpa yang terbatas sehingga pemerintah pusat memerintahkan agar sisa anggaran tersebut segera dihabiskan.
Meski begitu, masih terdapat 103 guru SMP dan 397 guru SD yang belum menerima pencairan. Abdi memastikan, untuk sisa pembayaran tersebut akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat dengan total dana yang akan dicairkan mencapai Rp1.045.500.000.
Menurutnya, seluruh laporan, nama, dan rekening guru penerima sudah dinyatakan lengkap dan valid. Proses administrasi pun telah rampung, tinggal menunggu transfer dana dari pemerintah pusat. “InsyaAllah bulan ini tinggal menunggu masuk ke rekening masing-masing, jadi harap bersabar,” tegas Abdi.
Dengan realisasi pencairan ini, pemerintah daerah berharap kesejahteraan para guru semakin meningkat dan mendorong semangat mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Muna.
Reporter; Red