Daerah

DPRD Kolaka Timur Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026

250
×

DPRD Kolaka Timur Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kecamatan Loea, Senin (23/02/2026)

KOLAKA TIMUR – LENSASATU.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kecamatan Loea, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme resmi lembaga legislatif dalam menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Koltim, Yosep Sahaka, Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bersama La Ode Umar Bonte.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Menurutnya, kegiatan reses menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam menyampaikan kebutuhan, harapan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Ia menilai aspirasi yang dihimpun melalui reses memiliki nilai strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah. Masukan masyarakat dinilai mampu memberikan gambaran nyata terhadap kebutuhan prioritas yang harus ditangani pemerintah daerah, sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.

BACA JUGA :  Kodim 1407 Tauwarani Bone Geruduk Stadion Lapatau Bone

Plt. Bupati juga mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, laporan hasil reses hendaknya menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.

Sementara itu, Ketua DPRD Koltim menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat. Aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan, seluruh hasil reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ke depan. Dengan demikian, setiap usulan masyarakat dapat dikaji secara komprehensif agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Pemilu Libatkan Ketua KPU dan Bawaslu, Begini Putusan DKPP

Melalui penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur secara berkelanjutan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud penguatan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kolaka Timur yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.

Editor:red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *