Istri Siri Oknum Perwira Polresta Palu Bantah Pernah Ditelpon Oleh Istri Sah SA 

 

 

BONE, LENSASATU. COM || Oknum perwira Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Ipda (SA) yang diduga telah lakukan tindak pidana memakai surat yang isinya palsu sebagaimana Pasal 266 ayat (2) KUHP dan tindak pidana Penipuan, Pasal 378 KUHP saat ini sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Watampone.

 

Hal tersebut dilaporkan oleh Istri Siri (SR) yang merasa ditipu, (SA) diduga melakukan pemalsuan Surat Akte Cerai Guna bisa menikahi (SR) Istri Kedua

 

Istri sah Ipda SA, Rita Tupa angkat bicara soal kasus dugaan pemalsuan akta cerai yang menyeret suaminya. Rita menanggapi tudingan dari istri sirih Ipda SA,

 

“Perlu kami sampaikan bahwa Pelapor SR telah mengetahui bahwa Ipda SA sudah punya istri yang sah yang bernama Ibu Rita adalah jauh sebelum pelantikan,” kata Rita saat komfrensi Pers di Jalan Poros Pattiro kecamatan Barebbo Kamis ( 20/07/2023).

BACA JUGA :  Cetus langkah Strategis Demi Memajukan Ekonomi, Kadin Sultra Gelar RAPIMPROV 2023

 

Ia menyebutkan bahwa, SR sudah mengetahui Ipda (SA) sewaktu masih Bripka telah mempunyai istri pada bulan Agustus 2016.

 

“saya pernah mengabarkan melalui sambungan telpon kepada (SR) dan menyampaikan bahwa saya istrinya Pak (SA) jangan ber WA (whatsApp) kepada suami saya lagi,” sebutnya

 

Rita Juga mengatakan, Pada Bulan Juni tahun 2021, (SR) Istri Siri (SA) mengirim uang 150 juta ke rekenin (SA) untuk diserahkan kepada Dirinya agar menceraikan (SA).

 

“Saya telpon SR dengan mengatakan, apakah uang 150 juta itu untuk supaya saya jual depe Suami Saya ?, (SR) kemudian mengiyakannya,” Ucap Rita

BACA JUGA :  Bupati Konut H.Ruksamin Pimpin Rapat Persiapan Festival Konasara Menyambut HUT Konut Ke-17 Tahun 2024

 

Sementara (SR) istri Siri Ipda (SA) ditemui Awak media di sala satu Cafe yang berlokasi di Jalan. MT. Haryono kabupaten Bone. Membanta tudingan tersebut.

 

(SR) mengaku kalau Rita tidak pernah menghubunginya melalui telepon ataupun Chat WhatsApp Sebelum Ia menikah dengan (SA).

 

“Saya berani bersumpah kalau sebelumnya Rita tidak pernah hubungi saya menyampaikan kalau dia istrinya seperti apa yang dikatakan di media massa,” Kata (SR) Sabtu (22/07/2023).

 

“Saya taunya Itu SA Duda dengan surat Akte cerai yang diperlihatkan kepada saya dan suda ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Luwu namun belakangan Saya tau itu palsu,” ucapnya

 

Selanjutnya terkait Tudingan yang menyebutkan SR mentransfer Uang senilai 150 juta untuk digunakan menceraikan (SA) Suami Rita, SR menjelaskan bahwa 150 juta tersebut SR yang sendiri minta.

BACA JUGA :  A Fahsar Serahkan Kunci Pusaka Arajang Kerajaan ke Pj Bupati Bone

 

“Kalau uang senilai 150 juta (SA) sendiri yang minta dengan Alasan modal bisnis bukan untuk membeli Suami, tapi lama saya liat tidak ada perkembangan bisnisnya saya minta kembali,” Jelasnya.

 

Bahkan kata SR, Dipernyataan Rita di dalam berita pada saat Ia transfer uang tersebut Rita menelponnya kemudian pertanyakan uang itu untuk apa .?

 

“Itu semua bohong saya tidak pernah mendapatkan telpon dari Rita, untuk apa saya mau beli Suami. Saya tidak perlu jauh jauh kalau mau beli suami tidak perlu keluar Rumah,” Tuturnya.

 

Reporter : Jumardi Ricky

Editor     : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.