DaerahMetro KotaSulawesi Tenggara

Kepala Desa Malaringgi Terbukti Korupsi Dana Desa

236
×

Kepala Desa Malaringgi Terbukti Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

KONSEL-LENSASATU. COM. ||. Setelah Inspektorat Konsel melakukan audit pada bulan Juni 2024 terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023, Inspektorat Konsel telah merilis hasil auditnya kepala Desa Malaringgi terbukti ada temuan korupsi Dana Desa tahun 2023.

Lanjutnya, Inspektorat Konsel menyampaikan bahwa temuan kepala Desa Malaringgi cukup besar dan kepala Desa Malaringgi telah mengembalikannya ke rekening kas Desa.

Namun sampai saat ini kepala Desa Malaringgi tidak mau mengakui bahwa dirinya telah terbukti ada temuan  korupsi Dana Desa. Bahkan  kepala Desa Malaringgi bersih keras mengatakan dia tidak ada temuan, padahal yang jelas-jelas Inspektorat Konsel telah menyampaikan kepada pemuda dan masyarakat Desa Malaringgi bahwa kepala Desa Malaringgi ada temuan.

BACA JUGA :  Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati Konut H. Ruksamin : Mari Dukung Polri Wujudkan Visi Presisi Menuju Indonesia Emas

Inspektorat konsel juga menyampaikan hasil temuan yang di kembalikan harus di sampaikan terbuka kepada masyarakat lewat musdes dan harus diprogramkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat di Desa Malaringgi.

Tetapi sudah menghabiskan waktu kurang lebih 7  bulan setelah hasil audit keluar kepala Desa Malaringgi belum pernah menyampaikan bahwa dirinya ada temuan. Justru yang disampaikan di sebagian masyarakat bahwa dirinya bebas temuan.

BACA JUGA :  Kunker di PLN, AAP Anggota Banggar DPR RI Apresiasi dan Beri Masukan

Oleh karena itu pemuda dan masyarakat Desa Malaringgi meminta kepada lembaga APIP dan APH untuk lebih  tegas menangani kasus tersebut.

Reporter : Azman

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *