Daerah

Komisioner Bawaslu Kunjungi Polres dan Kejaksaan Negeri Kab. Bone, Bahas Sentra GAKUMDDU

386
×

Komisioner Bawaslu Kunjungi Polres dan Kejaksaan Negeri Kab. Bone, Bahas Sentra GAKUMDDU

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepolisian Resort ( Polres ) Bone dan Kejaksaan negeri kabupaten Bone

 

Koordinasi komisioner Bawaslu ini terkait pengawasan pemilu 2024 dan permintaan personil dari pihak Polres Bone dan kejaksaan untuk sentra penegakan hukum terpadu (GAKUMDDU

Kegiatan tersebut terkait Menindak lanjuti surat Ketua Bawaslu RI No 24/ PP/.00.00/KI/072022 tertanggal 14 Juli 2022 tentang persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu Provinsi/ Kabupaten/ Kota.

 

Maka dari itu Bawaslu Bone melakukan Audiensi dengan Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, di ruang kerja Kapolres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Hari Rabu (20/7/2022)

BACA JUGA :  IMAN Tanjungbalai Akan lanjutkan Aksi Jumat Ke Kantor Kemenag dan MUI.

 

 

Kunjungan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone antara lain Ridwan Huzaifah,SH, Maming Genda, Muh.Alwi, SE, serta beberapa Staf Bawaslu

 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah dan Kasi Intel Kajari Bone A. Hairil, SH bersama jajarannya.

 

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain terkait personil Polres dan Kejaksaan Negeri Watampone yang nantinya akan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Bawaslu Bone, meminta Personil yang telah bergabung nanti untuk bisa Fokus bekerja di Sentra Gakkumdu tanpa dibebani tugas lain.

BACA JUGA :  JPU Bacakan Tuntutan Pelaku Pembunuhan Sadis Hj.Dahlia

 

Supaya bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas, mengingat waktu penanganan pelanggaran Pemilu dibatasi oleh waktu“, kata Ridwan Huzaifah Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran

 

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, bahwa hari ini kita juga menyerahkan Surat Resmi Pengusulan Personil Anggota Polres Bone dan Kejaksaan Bone untuk ditetapkan sebagai Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Bone dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak 2024, dengan susunan Penasehat, Pembina, Kordinator, dan Anggota.

BACA JUGA :  Terdapat Perbedaan Data DPK, Bawaslu Beri Tiga Rekomendasi Ke KPU 

 

Kami berharap Surat Tugas nantinya bisa kami terima kembali paling lambat tanggal 26 Juli 2022 dan seterusnya akan kita tidak lanjuti secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu RI“, jelas Ridwan.

 

Kapolres Bone dan Kasi Intel Kajari Bone merespon baik usulan Bawaslu Bone, dan langsung menghubungkan dengan bagian terkait serta mendorong adanya diskusi teknis selanjutnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *