Daerah

KUA -PPAS- APBD Bone Tahun Anggaran 2022, PAD Naik 1,30%

496
×

KUA -PPAS- APBD Bone Tahun Anggaran 2022, PAD Naik 1,30%

Sebarkan artikel ini

 

BONE-LENSASATU.COM|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyelenggarakan Rapat Paripurna

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan,SE. MM, diikuti Anggota Dewan

Dan dihadiri Bupati Bone dan juga Wakil Bupati, Forkopinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rektor IAIN, Para Kepala Bagian Setda Dan Para Camat Sekabupaten Bone

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Pembangunan Skuadron Penerbad, Kasad Bersama Rombongan Disambut Pangdam XIV/Hsn dan Forkopimda Sultra

Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar M. Padjalangi mengatakan dalam sambutannya, sebagaimana peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018

Tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah, Yang menegaskan

bahwa kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD

” telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung saat ini. ” Ucapnya Rabu malam (7/9/2022) lalu.

BACA JUGA :  Buka Kejurnas Drag Bike Sesi II 2025, Bupati Bone dan Ketua Club DMS Uji Jalur Lintasan

Selanjutnya Bupati Bone menyampaikan perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah

Dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022

“Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.367.952.019.091,- ( 2 triliun 367 miliar 952 juta 019 ribu 091 rupiah),

BACA JUGA :  Atasi Bencana Tanah Longsor Kodim 1424/Sinjai Bersinergi dengan BPBD Kab. Sinjai

Pendapatan asli daerah pada perubahan anggaran sebesar Rp 202.348.417.726,- ( 202 miliar 348 juta 417 ribu 726 rupiah ) bertambah sebesar Rp 2. 587.396.407,- ( 2 miliar 587 juta 396 ribu 407 rupiah ) atau naik 1,30%. ” Jelasnya bupati

 

Reporter : Jumardi
Editor      : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *