Daerah

KUA -PPAS- APBD Bone Tahun Anggaran 2022, PAD Naik 1,30%

457
×

KUA -PPAS- APBD Bone Tahun Anggaran 2022, PAD Naik 1,30%

Sebarkan artikel ini

 

BONE-LENSASATU.COM|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyelenggarakan Rapat Paripurna

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan,SE. MM, diikuti Anggota Dewan

Dan dihadiri Bupati Bone dan juga Wakil Bupati, Forkopinda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Rektor IAIN, Para Kepala Bagian Setda Dan Para Camat Sekabupaten Bone

BACA JUGA :  Danrem 141/Tp Menyaksikan Liga Santri Piala Kasad 2022, Kodim 1423/Soppeng Keluar Sebagai Juara 1 di Zona 3

Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar M. Padjalangi mengatakan dalam sambutannya, sebagaimana peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018

Tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah, Yang menegaskan

bahwa kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD

” telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung saat ini. ” Ucapnya Rabu malam (7/9/2022) lalu.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sultra Hadiri Raker Capaian Kinerja 2023 dan Deklarasi Resolusi 2024

Selanjutnya Bupati Bone menyampaikan perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah

Dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022

“Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.367.952.019.091,- ( 2 triliun 367 miliar 952 juta 019 ribu 091 rupiah),

BACA JUGA :  Usai Viral Dimedia Sosial Kondisi Kantor Desa Kamosope, IPDK Menyesalkan Anggaran Dana Desa Tidak Mampu Dikelola untuk Merenovasi Kantor Desa

Pendapatan asli daerah pada perubahan anggaran sebesar Rp 202.348.417.726,- ( 202 miliar 348 juta 417 ribu 726 rupiah ) bertambah sebesar Rp 2. 587.396.407,- ( 2 miliar 587 juta 396 ribu 407 rupiah ) atau naik 1,30%. ” Jelasnya bupati

 

Reporter : Jumardi
Editor      : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *