Daerah

Pengusaha Ternama Dituding Warga Dirikan Bangunan Diatas Fasilitas umum 

533
×

Pengusaha Ternama Dituding Warga Dirikan Bangunan Diatas Fasilitas umum 

Sebarkan artikel ini
Situasi saat Forkopimca turun ke lokasi

 

 

BONE, LENSASATU.COM – H. Muhammad Yusuf Daeng massege Seorang Pengusaha dikabupaten Bone dituding sejumlah warga karena dirikan beberapa bangunan diatas bangunan fasilitas umum ( bahu jalan). Di jalan Lansat kelurahan Jeppe’e, Tanete Riattang Barat, Bone.

 

Hal ini membuat sejumlah warga melaporkan pemilik bangunan tersebut di kantor kelurahan Jeppe’e. Lurah Jeppe’e yang menerima warga tersebut mengatakan saat dikonfirmasi awak media

 

Kata Ryan ada 15 warga melaporkan pemilik bangunan yang akrab dipanggil H. Daeng Massenge bahwa telah mendirikan bangunan diatas bahu jalan Sehingga membuat jalan menjadi sempit.

 

Kemudian Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Ryan selaku Lurah Jeppe’e memerintahkan kepala lingkungannya untuk ke lokasi dan mempertanyakan permasalahan sebenarnya kemudian apa yang dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diperingatan May Day, Ini Yang Dilakukan Danyon Brimob Bone.

 

“Setelah mendapatkan laporan Kepala lingkungan, saya minta surat surat milik Daeng Messenge untuk tindak lanjut permasalahan tersebut, karen kita harus melihat ukuran tanah dan bangunan apakah sudah sesuai atau tidak.” kata Ryan

 

Selanjutnya permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar Mediasi di kantor kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (16/05/2023) dihadiri Camat, lurah Jeppe’e, Kapolsek Tante Riattang, Koramil diwakili Babinsa, pelapor (masyarakat) dan terlapor Yusran mewakili orangtuanya.

 

Yusran mewakili orangtuanya mengatakan kenapa setelah selesai bangunan baru di ributkan, kenapa bukan saat dibangun dan kalau memang tidak sesuai Ia siap membongkar bangunannya.

 

Yusran juga mengungkapkan kalau rata rata rumah disana ditutupi semua irigasinya dan tidak pernah juga ada banjir atau sumbat kalau hujan deras.

BACA JUGA :  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, DLH lakukan Pembersihan Taman Arung Palakka

 

“Mari kita sama sama ukur dengan berdasarkan surat sertifikat. Kalau memang tidak sesuai kelebihan bangunan, saya siap bongkar agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.” Ucap Yusran.

 

Hj. Darmiati, Sebagai tetangga terdekat menjelaskan sebelum dibangun rumah yang sekarang sebelumnya sudah dibangun Rumah kos dan mobil truk Besar 10 roda sering parkir di depan Rumah kos sementara mobil masi bisa lalu-lalang

 

Selain itu dikatan Hj. Darmiati jalan tersebut juga sering digunakan pasang tenda Baruga yang berukuran empat meter kalau ada hajat nikahan yang menandakan jalan tersebut luas.

 

BACA JUGA :  Andi Sudirman Sulaiman dan Andi Asman Sulaiman Jalan Santai Bersama 6000 Petani

“Dulu tenda ukuran empat meter bisa terpasang disitu kalau ada hajatan sekarang mobil empat roda tidak bisa masuk karena ada bangunan, buktinya mobil saya parkir didepan rumah tetangga diluar karena tidak bisa masuk.” Jelasnya

 

Masi kata dia pada saat pembangunan garasi rumah dan terasnya sudah di tegur dan mereka sudah melapor dikelurahan karena bangunannya sudah diatas jalan.

 

“Kami sudah sampaikan ke lurah sebelumnya bukan lurah yang sekarang cuman tidak pernah direspon dan saya juga sampaikan ke H. Daeng massege kalau dia sudah melewati batas tanahnya tapi dia tetap lanjut.” Tuturnya

 

Reporter : Jumardi

Editor     : Red

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *