Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/01/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kapolda Sultra, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Provinsi Sultra, Danrem 143/Haluoleo, serta Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara.

Turut hadir Kapolres se-Sulawesi Tenggara, Kepala OPD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Plt. Bupati Koltim menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim, guna mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap penghambatan pembangunan daerah, penurunan kualitas pelayanan masyarakat, hingga rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegasnya.
Sehingga dibutuhkan sinergi antara seluruh elemen masyarakat bersama penegak hukum dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa/kelurahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.
Meski demikian, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga ke depan capaian MCSP di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat meningkat secara merata.
Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga akibat praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di seluruh wilayah, melalui pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pengakhiran, agar didalamnya tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya
Editor: red














