Metro Kota

10 Rekomendasi High Level Meeting Pengendalian Inflasi di Sultra

398
×

10 Rekomendasi High Level Meeting Pengendalian Inflasi di Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Kendari-LENSASATU.COM||Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (9 Februari 2026).

HLM yang digelar di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sultra ini dimaksudkan untuk menyikapi kenaikan angka inflasi Sultra pada Januari 2026 serta membahas langkah antisipasi menjelang Ramadhan 2026.

Sebelumnya, Sekda menghadiri kegiatan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pengendalian inflasi di daerah secara hybrid (Zoom Meeting).

BACA JUGA :  BPC HIPMI MUNA BARAT: REKOMENDASI KAMI FINAL PADA DIRGA MUBARAK

Pada HLM itu, Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan HLM, kenaikan inflasi bulanan (mtm) di Sultra terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan dan komoditas ikan.

Sementara kenaikan inflasi tahunan (yoy) dipengaruhi oleh tarif listrik, emas perhiasan, beras, ikan-ikanan, dan kenaikan tarif perguruan tinggi.
Terdapat beberapa rekomendasi strategis yang disepakati antara lain, memastikan ketersediaan bahan pangan tercukupi dan harga terkendali menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri.

Rekomendasi kedua, penggilingan dan distributor besar diminta (melalui surat edaran) menyediakan beras dalam kemasan yang bervariasi mulai 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.

BACA JUGA :  Hak Tanah Masyarakat Dilindungi, Kapolda Sultra Dapat Pengakuan Nasional

Ketiga, mengawasi dan mensosialisasikan kepada pedagang agar harga barang tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Keempat, Bulog diharapkan mempercepat distribusi Minyakita langsung ke pedagang eceran.

Kelima, penggilingan beras diimbau (melalui surat edaran) agar mengutamakan penjualan dedak untuk kebutuhan peternak provinsi dengan harga sekitar Rp 3.500/kg

Keenam, mengoptimalkan pelaksanaan gerakan pasar murah dan Operasi Pasar sebagai intervensi inflasi jangka pendek.

Ketujuh, membuat klaster-klaster pangan di daerah dan melakukan gerakan tanam mandiri untuk komoditas pemicu inflasi.

BACA JUGA :  Diduga Terjadi Kelalaian Kantor Pos Tinanggea Menyebabkan Hilangnya Isi Paket Emas 40 Gram, Pemilik Paket : Menyesalkan Kinerja Kurir

Kedelapan, mendorong perluasan kerjasama antar daerah (KAD).

Kesembilan, mendorong daerah membuat kebijakan atau regulasi untuk membatasi penjualan bahan pangan ke luar daerah.

Kesepuluh, mengoptimalkan penggunaan cold storage untuk produk perikanan dan pertanian.

“HLM TPID Provinsi Sultra diharapkan menjadi forum penting bagi seluruh pihak terkait dalam merumuskan langkah konkret pengendalian inflasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta Bank Indonesia,” tutupnya.

Editor:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *