KONAWE SELATAN-LENSASATU. COM. ||. Siti Rahmatia salah satu masyarakat Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan menyayangkan Kantor Pos Tinanggea mengenai kinerja pengantar barang (kurir), akibat kelalaian yang terjadi hingga menyebabkan hilangnya isi paket berisi emas 40 gram dengan total harga Rp. 60.000.000.
Perkara ini bermula pada Sabtu, 08/2/2025, ketika paket atas nama Siti Rahmatia yang berisi emas 40 gram tersebut tiba di kantor pos tinanggea, dan pihak kurir mengantar paket tersebut di tempat kediaman pemilik paket tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik barang.
Saat di konfirmasi oleh media ini, Ibu Siti Rahmatia menyampaikan mengenai kondisi paket.
“Setelah saya mengecek paket tersebut ternyata kondisi emas sudah tidak ada dan kondisi paket sudah teriris, kemudian saya menanyakan kepada penerima paket dia tidak mengetahui kondisi isi paket yang hilang, hingga membuat saya bingung” ungkapnya.
Setelah itu pihak bersangkutan mengkonfirmasi pihak kantor pos dimana menyampaikan.
“Kita kalau di kantor pos itu sepanjang itu sudah diantar dan sudah diterima itu artinya sudah aman, ketika ada komplen setelah penerimaan itu diluar tanggung jawabnya kita, tapi ketika komplen itu dilakukan pada saat penerimaan itu kami buatkan berita acara” tutur pimpinan kantor pos.
Disisi lain ibu Siti Rahmatia kembali menyampaikan kepada pihak kurir dan pimpinan kantor pos tinanggea.
“Harusnya sebelum melakukan pengantar paket terlebih dahulu mengkonfirmasi saya selaku pemilik paket, apakah di bawa dirumah atau mau di ambil sendiri, namun faktanya tidak ada konfirmasi” tegasnya.
Tidak lepas dari hal tersebut pihak kurir selaku pengantar paket menyampaikan .
“Saya tidak melakukan konfirmasi kepada pemilik paket karna saya kenal sekali, kan ini ibu sudah sering-seringmi saya antarkan paket, paling kalau yang saya konfirmasi barang coode” ungkapnya.
Diketahui ibu Siti Rahmatia, sudah melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum (APH) polsek tinanggea untuk ditindaklanjuti penyelidikannya.
Reporter : Azman
Editor : Red














