Daerah

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari, Wali Kota: Bukan Hanya Rokok, Semua Produk Ilegal Harus Diberantas

2511
×

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari, Wali Kota: Bukan Hanya Rokok, Semua Produk Ilegal Harus Diberantas

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa cukai.

Kendari – LENSASATU.COM || Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Kendari, Senin (6/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menyatakan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

“Ini adalah wujud kepastian hukum. Kami melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrah dari Mahkamah Agung, yang memutuskan barang bukti berupa rokok ilegal ini harus dimusnahkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum, Adv.Sukdar.S.H Buka Suara Soal Kliennya Dituduh Merekayasa Kasus Di Polresta Kendari

Kejari Kendari juga mengungkapkan bahwa, sebagian besar rokok ilegal yang diamankan berasal dari luar Sulawesi Tenggara, terutama dari wilayah Jawa Timur.

Peredaran barang tanpa cukai ini menurutnya telah menjadi jaringan lintas daerah yang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk media sebagai pengawas independen.

“Saat ini, ada lagi perkara rokok ilegal yang sedang kami sidangkan di Pengadilan Negeri Kendari. Proses hukum terus berjalan dan kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diduga SPBU Berok Masih Layani Pengerit, Humas PT. Pertamina Sebut Telah Menginstruksikan Tim Ke SPBU

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun oleh Forkopimda dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal.

Ia menekankan bahwa pemusnahan rokok tanpa cukai ini hanyalah satu langkah kecil dari upaya besar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Kendari.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Kendari akan selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan. Ini bukan hanya tentang rokok ilegal. Produk ilegal lainnya juga harus kita tindak, seperti kosmetik berbahaya yang mengandung bahan aktif berisiko,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA :  Tim Puskesad Pantau Langsung Pelaksanaan Seleksi CATA PK TNI AD TA 2022 Gel II Sub Panda Bone Korem 141/Tp

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *